Susno Duadji: Pembiaran terhadap Silfester Matutina Merusak Wibawa Kejaksaan

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Susno Duadji, melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Agung karena, menurutnya, citra lembaga itu telah rusak akibat tidak segera menangkap terpidana Silfester Matutina yang putusan hukumannya sudah berkekuatan tetap selama enam tahun.

Duadji menegaskan bahwa reputasi penegak hukum di Indonesia sedang merosot karena sikap Kejaksaan yang terkesan gagal menindak buron yang jelas-jelas memiliki putusan pidana, sehingga menimbulkan kekhawatiran publik tentang konsistensi hukum di tanah air.

Dalam unggahannya di media sosial, ia menulis “Reputasi kejaksaan yg bagus; tercoreng oleh pembiaran tidak menangkap Napi Silfester Matutina selama 6 thn,”mempertegas bahwa penundaan penangkapan ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penuntut umum.

Duadji juga memaparkan bahwa Kejaksaan memang memiliki peran penting dalam mengeksekusi putusan pengadilan, tetapi keputusan untuk membiarkan Matutina bebas berkeliaran setelah vonis inkracht dinilai menciptakan kesan bahwa hukum tidak berlaku sama rata untuk semua orang.

Pandangan Duadji tersebut muncul di tengah perdebatan yang lebih luas tentang bagaimana Kejaksaan menjalankan kewajibannya, termasuk kritik dari berbagai kalangan yang mempertanyakan prioritas lembaga tersebut dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Kritik ini menjadi sorotan publik yang lebih besar, terutama setelah foto Silfester Matutina beredar dan memicu reaksi di media sosial bahwa terpidana itu masih terlihat bebas di Jakarta meskipun putusannya sudah final.

Komentar