Gerebek! Kemenhut Bongkar Sarang Tambang Emas Ilegal di Jantung Hutan Sulut

INDONESIASKETSA.COM, Bolaang Mongondow – Tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi berhasil menghentikan praktik penambangan emas tanpa izin (peti) yang berlangsung di area Hutan Produksi Terbatas Mobungayom, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas laporan warga terkait dugaan adanya kegiatan tambang di dalam kawasan hutan tersebut. Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa penindakan terhadap praktik ilegal ini bukan semata-mata dimaksudkan untuk memberhentikan pelanggaran yang terjadi, melainkan juga menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi ekologis hutan sekaligus mencegah terulangnya kerusakan serupa di masa depan.

“Menjaga kelestarian ekosistem hutan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Kemenhut terus memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas ilegal di kawasan hutan,” kata Dwi melalui keterangan pers di Jakarta, Ahad (26/7).

Ia menegaskan komitmen Kemenhut untuk terus memaksimalkan perlindungan terhadap wilayah hutan di Tanah Air. Dwi juga mengungkapkan bahwa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sudah menginstruksikan seluruh jajarannya agar senantiasa menjaga kelestarian hutan serta keberlangsungan sumber daya alam bangsa. Atas dasar itu, Dwi memastikan Kemenhut akan tetap konsisten menjalankan penegakan hukum guna menghentikan berbagai pelanggaran yang masih berjalan, sebab langkah ini diperlukan agar kawasan hutan bisa terus menjalankan peran ekologisnya sekaligus menimbulkan efek jera supaya kejahatan sejenis tidak terus terulang.

“Kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga hutan tetap lestari bagi generasi sekarang dan mendatang,” ujar Dwi. Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menerangkan bahwa terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan masyarakat. Setelah laporan tersebut diverifikasi, timnya segera menggelar operasi gabungan di lapangan, dan dari hasil operasi tersebut diketahui bahwa aktivitas penambangan masih terus berjalan dengan menggunakan alat berat di dalam area hutan.

“Saat tim tiba di lokasi, ekskavator masih beroperasi di dalam kawasan hutan, sehingga kegiatan langsung dihentikan dan para pihak yang berada di lokasi diamankan,” kata Dwi.

Komentar