INDONESIASKETSA.COM, Praktik politik pemerintahan selalu menghadirkan dua kutub yang berseberangan, penguasa dan oposisi, pihak penguasa dengan segala perangkat kekuasaannya memiliki kecenderungan membela setiap kebijakan yang dicetuskan, sementara itu pada kutub lain, kelompok oposisi dengan segala kemampaunnya akan mengerahkan semua sumber daya untuk mengkritik kebijakan penguasa. Kehadiran oposisi penting dalam negara demokrasi guna memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan politik.
Dalam realitas politik praktis, oposisi politik biasanya berasal dari pihak yang kalah dalam kontestasi pemilu, sehingga pilihan untuk menjadi oposisi sangat dipengaruhi oleh dinamika kontestasi politik, mereka yang berkuasa di periode sebelumnya sangat mungkin akan bergeser menjadi oposisi di periode selanjutnya bila mengalami kekalahan dalam pemilu khususnya pilpres, sehingga batas antara oposisi dan pergeseran posisi menjadi sangat kabur, lebih jauh kita patut bertanya, apakah memang ada oposisi dalam praktik politik atau yang terjadi hanya pergeseran posisi?
Kata oposisi berasal dari Bahasa latin “opponere” yang memiliki arti menentang atau melawan. Jika mengacu ke arti dasar tersebut maka bisa dipahami penyebab oposisi menarik garis demarkasi dengan penguasa. Pertanyaan selanjutnya, apakah aktivitas melawan atau menentang akan dilakukan selamanya oleh kelompok oposisi? Dalam realitas politik di Indonesia hal itu hampir mustahil terjadi, mengapa? Sebab mereka yang berstatus oposisi di periode ini sangat mungkin berubah status menjadi penguasa di periode selanjutnya, dan ketika itu terjadi maka mereka akan bersikap anti oposisi.
Jika dicermati secara lebih mendalam, pihak yang berstatus sebagai oposisi, tidak selamnya menampilkan sikap konsisten sebagai oposisi, dalam berbagai kasus mereka melakukan kompromi dengan kelompok penguasa untuk meloloskan kebijakan tertentu, khususnya bila kebijakan tersebut menguntungkan mereka secara politik, atau minimal sesuai dengan agenda politik mereka. Sampai disini bisa dipahami bahwa sikap penentangan yang dilakukan oposisi terhadap penguasa tidak selamanya berbasis pada pembelaan terhadap hak-hak rakyat, namun sering lebih didominasi oleh kepentingan politik golongan.
Oposisi tidak jarang memainkan sentimen pembelaan terhadap rakyat untuk keuntungan politik mereka, maksudnya secara kalkulasi politik mereka berharap dengan mencitrakan diri sebagai pembela rakyat maka akan mendatangkan efek elektoral di pemilu selanjutnya, mereka berharap simpati rakyat di bilik suara bila pemilu digelar. Tindakan seperti ini tidak mencerminkan oposisi murni melainkan oposisi dengan segudang motif politik. Ketika simpati rakyat berhasil dikonversi di bilik suara sehingga mereka menjadi pemenang lalu menjadi penguasa, maka mereka akan melakukan pergeseran posisi secara ekstrim, aspirasi rakyat yang diperjuangkan dahulu dengan mudah dilanggar, hal-hal yang dahulu dikritik justru dipraktikkan secara terbuka. Hal ini bisa terjadi kepada partai politik maupun presiden, mereka semua sangat terbuka melakukan pergeseran posisi, bukan oposisi.
Penguasa tanpa oposisi memang beresiko, kebijakan akan berjalan tanpa pengawasan, namun berharap banyak kepada parpol dan politisi yang mengklaim diri sebagai oposisi juga bukan pilihan ideal, sebab mereka beroposisi hanya karena tidak beruntung dalam pemilu, bila mereka beruntung di pemilu selanjutnya maka mereka otomatis malakukan pergeseran posisi menjadi penguasa. Oleh sebab itu oposisi sejati mesti muncul dari kalangan masyarakat sipil, dari kelompok yang tidak memiliki motif politik praktis, sebab hanya mereka yang punya peluang untuk konsisten menentang kebijakan yang merugikan rakyat tanpa terpengaruh oleh pergantian penguasa.
Zaenal Abidin Riam, Pengamat Kebijakan Publik/Direktur Eksekutif PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)







Komentar