INDONESIASKETSA.COM, Bougainville – Pemimpin tertinggi Bougainville, Ishmael Toroama, telah mematok jadwal politik yang pasti mengenai pemisahan wilayah otonom itu dari Papua Nugini (PNG). Secara formal, Otoritas Otonom Bougainville menetapkan skema alih masa transisi menuju status self-government (pemerintahan mandiri) pada 2027, yang kemudian disusul oleh pembacaan proklamasi kemerdekaan penuh pada 2030.
Berdasarkan publikasi Islands Business pada Jumat (26/6/2026), Toroama menyampaikan bahwa ketetapan tersebut berpijak pada fondasi Perjanjian Perdamaian Bougainville, Bab XIV Konstitusi PNG, serta serangkaian konsensus pasca-referendum. Rangkaian tahapan berurutan ini ditempuh demi menjamin kepastian payung hukum sekaligus merawat iklim stabilitas setelah diplomasi damai mengalir selama lebih dari dua dekade.
“Posisi ini tidak didasarkan pada emosi atau kenyamanan semata. Ini berakar pada Perjanjian Perdamaian Bougainville, Bagian XIV Konstitusi Papua Nugini, serta komitmen dan kesepakatan resmi yang telah memandu perjalanan kita dan menjaga perdamaian hingga saat ini,” tegas Presiden Toroama.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa legitimasi dari jajak pendapat (referendum) yang memenangkan opsi pembentukan negara mandiri merupakan pondasi utama aspirasi masyarakat Bougainville agar diakui oleh komunitas internasional. Toroama turut menyebutkan deretan dokumen kesepakatan bersama, mulai dari Komunike Bersama 11 Januari 2021, Pernyataan Bersama Kokopo, Wabag, APEC, Kovenan Era Kone, hingga Kesepakatan Melanesia, sebagai peta jalan legal mereka.
Tahapan Kemerdekaan serta Imbauan Memelihara Kepercayaan
Toroama memberi peringatan terkait tantangan saling percaya antarpihak yang kini sedang diuji menyusul adanya ketidakpatuhan atas komitmen yang pernah disepakati. Berdasarkan skenario yang disusun, Bougainville bakal melintasi fase pembekalan hingga 1 September 2027, dengan prioritas pembenahan kelembagaan, sistem tata kelola, lini keamanan, hingga kemandirian sektor ekonomi.
Berlanjut pada 1 September 2027, kawasan tersebut berhak menjalankan tata pemerintahan mandiri secara penuh melalui pengambilalihan kewewenangan tambahan berlandaskan Pasal 289 Konstitusi PNG. Penyerahan kekuasaan ini bakal menjadi manifestasi konstitusional puncak sebelum Bougainville resmi menyandang status sebagai negara berdaulat pada tanggal yang akan ditetapkan di tahun 2030.
Mengakhiri keterangannya, Toroama menegaskan komitmen untuk senantiasa merawat ikatan persahabatan serta kemitraan yang harmonis dengan Pemerintah Papua Nugini. Ia pun mengajak seluruh warga Bougainville untuk terus merapatkan barisan, bersabar, serta konsisten memelihara perdamaian yang telah diperjuangkan sejak lama melalui meja runding.







Komentar