AS Ketahuan Buat Kerusuhan di Iran, Skenario Kudeta Terbongkar, Pelajaran bagi Indonesia

INDONESIASKETSA.COM – Gelombang demonstrasi besar-besaran yang melanda Iran sejak akhir 2025 berkembang menjadi krisis multidimensi yang tidak hanya mengguncang stabilitas domestik, tetapi juga memicu ketegangan geopolitik internasional. Aksi protes yang awalnya dipicu oleh krisis ekonomi berkepanjangan, mulai dari inflasi tinggi, melonjaknya harga kebutuhan pokok, hingga anjloknya nilai tukar rial berubah menjadi simbol perlawanan politik yang lebih luas terhadap pemerintahan di Teheran.

Pemerintah Iran menegaskan bahwa kerusuhan tersebut tidak sepenuhnya murni berasal dari aspirasi rakyat. Teheran secara terbuka menuding adanya intervensi asing, khususnya Amerika Serikat (AS), yang dinilai melakukan provokasi dan hasutan untuk menciptakan destabilisasi internal. Tuduhan ini menguat seiring meningkatnya tekanan internasional terhadap Iran terkait penanganan demonstrasi, termasuk kritik atas pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

Fakta Krisis Iran 2025–2026

Demonstrasi besar dilaporkan mulai meluas sejak akhir Desember 2025 dan menyebar ke berbagai kota utama Iran. Krisis ekonomi menjadi pemicu utama, ditandai oleh inflasi yang berada pada level tinggi serta melemahnya daya beli masyarakat. Dalam eskalasi berikutnya, tuntutan ekonomi bergeser menjadi kritik politik terbuka terhadap legitimasi pemerintah.

Sejumlah laporan media internasional dan organisasi hak asasi manusia menyebutkan ratusan orang tewas dalam bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan, sementara ribuan lainnya ditangkap. Pemerintah Iran juga memberlakukan pembatasan internet nasional sebagai upaya mengendalikan arus informasi dan koordinasi massa. Di luar negeri, demonstrasi solidaritas dilakukan oleh diaspora Iran di berbagai negara, memperluas dimensi internasional krisis tersebut.

Iran menuding adanya dukungan eksternal terhadap kelompok oposisi, baik melalui kanal digital, media internasional, maupun jaringan diaspora. Tuduhan ini muncul di tengah sanksi ekonomi yang terus menekan Iran serta meningkatnya tekanan diplomatik dari negara-negara Barat.

Akar Sejarah: Kudeta 1953 dan Nasionalisasi Minyak

Kecurigaan Iran terhadap campur tangan asing berakar kuat pada pengalaman historis. Sejarah mencatat bahwa pada 1953, Iran pernah mengalami kudeta yang menggulingkan Perdana Menteri Mohammad Mossadegh melalui operasi rahasia yang melibatkan CIA dan intelijen Inggris, MI6.

Mossadegh terpilih sebagai Perdana Menteri pada 1951 dengan agenda utama nasionalisasi industri minyak. Pada masa itu, minyak Iran telah dikuasai Inggris sejak abad ke-19, sementara rakyat Iran hampir tidak menikmati hasilnya. Mossadegh memandang dominasi asing atas minyak sebagai ancaman langsung terhadap kedaulatan nasional. Ia menegaskan, “Nasionalisasi adalah ide yang tidak dapat diganggu gugat,” sebagaimana dikutip dalam The Anglo-Iranian Oil Dispute of 1951–1952 (1954).

Undang-Undang Nasionalisasi Minyak disahkan pada 20 Maret 1951. Kebijakan ini memicu kepanikan di kalangan negara Barat. Iran saat itu merupakan pemilik kilang minyak terbesar di dunia, eksportir minyak terbesar kedua, dan pemilik cadangan minyak terbesar ketiga secara global. Minyak Iran menjadi sumber energi vital bagi Eropa. Dalam Oil: A Cultural and Geographic Encyclopedia of Black Gold (2014), nasionalisasi tersebut disebut berpotensi memicu krisis energi global. Sejarawan energi Leonardo Davoudi dalam Persian Petroleum (2020) menulis, “Ada ketakutan luas bahwa nasionalisasi minyak Iran dapat memicu efek domino yang akan menghancurkan perusahaan minyak Barat.”

Inggris merespons dengan embargo minyak, pembekuan aset, dan penarikan pegawai. Mossadegh membalas dengan memutus hubungan diplomatik. Situasi ini kemudian berujung pada Operation Ajax, operasi rahasia CIA dan MI6. Dalam dokumen CIA berjudul The Central Intelligence Agency and The Fall of Iranian Prime Minister Mohammed Mossadeq, August 1953, Mossadegh digambarkan sebagai pemimpin yang semakin otoriter. CIA menulis, “Mossadegh tampak dengan cepat berubah. Perdana Menteri makin bersikap diktator.”

Antara 15 hingga 19 Agustus 1953, kerusuhan besar pecah di Teheran. Mossadegh digulingkan, kebijakan nasionalisasi dibatalkan, dan kendali industri minyak Iran kembali ke tangan asing. Pada masanya, peristiwa tersebut terlihat sebagai gejolak internal yang alami. Namun, keterlibatan AS dan Inggris baru diakui secara resmi puluhan tahun kemudian, dengan pembukaan dokumen rahasia pada 2019.

Relevansi Sejarah dengan Krisis Terkini

Bagi pemerintah Iran, krisis 2025–2026 menunjukkan pola yang dianggap mirip dengan peristiwa 1953: tekanan ekonomi, mobilisasi massa, pembentukan opini internasional yang menyudutkan pemerintah, serta dugaan keterlibatan kekuatan asing. Karena itu, Teheran menilai demonstrasi saat ini tidak bisa dilepaskan dari konflik geopolitik jangka panjang antara kedaulatan nasional dan kepentingan global.

Iran memandang bahwa isu hak asasi manusia dan demokrasi kerap digunakan sebagai legitimasi politik untuk mencampuri urusan dalam negeri negara berdaulat, terutama negara yang memiliki posisi strategis dan sumber daya vital di kawasan Timur Tengah.

Bagaimana dengan Indonesia?

Dalam konteks Indonesia, pengalaman Iran menjadi cermin penting. Indonesia juga memiliki sejarah panjang intervensi asing, terutama pada masa Perang Dingin, ketika dinamika politik domestik tidak terlepas dari kepentingan global. Nasionalisasi aset asing, pengelolaan sumber daya alam, serta tekanan internasional terhadap kebijakan dalam negeri pernah menempatkan Indonesia dalam posisi rawan destabilisasi politik.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa hingga pertengahan Januari 2026 tidak terdapat laporan warga negara Indonesia menjadi korban demonstrasi di Iran. Ratusan WNI yang berada di Iran, termasuk pelajar, dilaporkan dalam kondisi aman dan terus dipantau oleh KBRI.

Lebih jauh, kasus Iran memberikan pelajaran strategis bagi Indonesia tentang pentingnya menjaga stabilitas domestik, memperkuat kemandirian ekonomi, dan membangun legitimasi politik yang kuat. Krisis ekonomi, polarisasi sosial, dan tekanan global dapat saling berkelindan dan dimanfaatkan untuk memengaruhi arah politik nasional jika tidak dikelola secara hati-hati.

Gejolak Iran 2025–2026 bukan sekadar persoalan demonstrasi dan krisis ekonomi, melainkan bagian dari dinamika sejarah panjang intervensi asing dan pertarungan atas kedaulatan nasional. Kudeta 1953 menjadi preseden penting yang membentuk sikap waspada Iran terhadap peran Amerika Serikat dan kekuatan Barat.

Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, sejarah Iran menegaskan bahwa kedaulatan politik dan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari konteks global. Membaca krisis Iran hanya sebagai persoalan domestik berisiko mengabaikan akar sejarah dan kepentingan geopolitik yang lebih luas, yang hingga kini masih membentuk peta konflik internasional.

Komentar