INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tidak meneruskan penyelidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diambil karena perkara yang sama telah lebih dahulu memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga KPK memilih tidak melakukan penanganan secara paralel.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa lembaganya masih berada pada tahap penyelidikan ketika Kejaksaan Agung telah bergerak ke proses penyidikan. Oleh sebab itu, KPK menilai tidak perlu lagi melanjutkan proses awal yang sebelumnya dilakukan.
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
“Saya kira kalau sudah ada upaya paksa atau segala macam, ya pasti kami untuk sementara waktu tidak perlu lakukan aktivitas lagi karena kan kami waktu itu tahapannya masih menyelidiki.” ucapnya.
Menurut Setyo, keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang telah lebih dahulu berjalan di Kejaksaan Agung. Ia juga menyatakan KPK menaruh kepercayaan kepada aparat penegak hukum lain untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan terbuka kepada publik.
Sebelum keputusan itu diambil, KPK diketahui telah mengumpulkan sejumlah informasi awal terkait dugaan penyimpangan dalam program MBG di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka dan menjalankan penyidikan, KPK memutuskan menghentikan sementara langkah penyelidikannya agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Meski tidak lagi melanjutkan penyelidikan, KPK menegaskan tetap membuka peluang koordinasi dengan Kejaksaan Agung apabila pada perkembangan berikutnya diperlukan sinergi dalam penanganan perkara tersebut.







Komentar