INDONESIASKETSA.COM, Ibadah qurban merupakan salah satu syariat penting dalam Islam yang dilaksanakan setiap Hari Raya Iduladha. Bagi umat Islam yang memiliki kemampuan ekonomi, qurban bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama.
Perintah qurban memiliki landasan kuat dalam sumber primer Islam, yakni Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam Surah Al-Kautsar ayat 2, Allah SWT berfirman:
“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Ayat tersebut dipahami para ulama sebagai perintah untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah penyembelihan hewan qurban setelah melaksanakan salat.
Selain itu, dalam Surah Al-Hajj ayat 34 disebutkan bahwa syariat qurban telah ditetapkan bagi setiap umat agar mereka mengingat nama Allah atas rezeki berupa hewan ternak yang diberikan kepada mereka.
Ibadah qurban juga erat kaitannya dengan kisah Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan Allah SWT untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, sebagai ujian keimanan dan ketaatan. Ketika keduanya menunjukkan kepasrahan penuh kepada Allah, pengorbanan itu kemudian diganti dengan seekor hewan sembelihan. Kisah ini diabadikan dalam Al-Qur’an Surah Ash-Shaffat ayat 102–107.
Dalam hadis riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW menjelaskan besarnya nilai ibadah qurban di sisi Allah. Nabi bersabda:
“Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr (Iduladha) yang lebih dicintai Allah selain mengalirkan darah (hewan qurban).”
Para ulama mayoritas (jumhur) menyatakan hukum qurban adalah sunnah muakkadah, yakni sunnah yang sangat dianjurkan, terutama bagi Muslim yang mampu secara finansial.
Tidak hanya bernilai spiritual, qurban juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Daging qurban dibagikan kepada masyarakat, terutama fakir miskin, sehingga momentum Idul Adha menjadi sarana memperkuat solidaritas dan pemerataan pangan di tengah masyarakat.
Al-Qur’an menegaskan bahwa esensi qurban bukan terletak pada darah atau daging hewan semata, melainkan ketakwaan pelakunya. Allah SWT berfirman:
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)
Dengan demikian, qurban dipahami sebagai ibadah yang mengajarkan keikhlasan, pengorbanan, rasa syukur, serta kepedulian sosial. Nilai-nilai tersebut menjadikan qurban bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga instrumen pembinaan moral dan solidaritas umat Islam.







Komentar