Patriot Bond Danantara Serap Rp50 Triliun, Sejumlah Nama Pengusaha Besar Disebut Ikut Berinvestasi

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menerbitkan instrumen surat utang bernama Patriot Bond dengan target penghimpunan dana sekitar Rp50 triliun. Instrumen ini ditawarkan melalui skema private placement atau penawaran terbatas kepada investor tertentu. Pemerintah menyatakan pembelian Patriot Bond bersifat sukarela.

Patriot Bond memiliki tenor 5 tahun dan 7 tahun dengan tingkat imbal hasil sekitar 2 persen per tahun. Dana yang dihimpun dari penerbitan tersebut diarahkan untuk mendukung pembiayaan investasi strategis, termasuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).

CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan penerbitan Patriot Bond telah mencapai target penyerapan sekitar Rp50 triliun. Sejumlah pemberitaan menyebut komitmen dana yang tercatat mencapai sekitar Rp51,75 triliun.

Dalam dokumen yang beredar di publik, terdapat daftar 46 nama pengusaha besar yang disebut sebagai investor Patriot Bond. Nama-nama yang muncul antara lain Anthoni Salim, Prajogo Pangestu, Sugianto Kusuma, Franky Widjaja, Boy Thohir, Edwin Soeryadjaya, Low Tuck Kwong, Budi Hartono, dan Dato Sri Tahir.

Namun, Danantara menegaskan daftar 46 nama tersebut bukan daftar resmi yang diterbitkan oleh Danantara. Lembaga tersebut menyatakan informasi mengenai identitas seluruh investor tidak diumumkan secara terbuka.

Sejumlah investor juga disebut telah mengonfirmasi keterlibatan. Salah satunya Dato Sri Tahir yang diberitakan membenarkan partisipasinya dalam pembelian Patriot Bond.

Danantara menjelaskan Patriot Bond menjadi salah satu instrumen pembiayaan untuk mendukung investasi strategis nasional dengan melibatkan partisipasi modal domestik.

Komentar