Ada Apa di BGN? Dadan Dicopot, Kantor Langsung Digeledah Kejagung

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor lembaga tersebut di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Langkah hukum itu berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan pimpinan BGN dengan mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan tersebut, namun belum menjelaskan secara rinci perkara yang sedang ditangani penyidik.

Hingga Rabu siang, aparat masih berada di lokasi untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang dianggap relevan dengan proses penyidikan. Sejumlah pegawai BGN juga terlihat berada di luar gedung selama proses penggeledahan berlangsung.

Momentum penggeledahan ini menarik perhatian publik karena terjadi kurang dari 24 jam setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan BGN. Pada Selasa malam (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memutuskan mengganti Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya setelah melalui proses monitoring dan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama sekitar satu setengah tahun.

Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala. Pergantian tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional pemerintahan Prabowo.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan secara langsung pencopotan Dadan Hindayana dengan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Pemerintah sebelumnya menyebut alasan pergantian pimpinan BGN berkaitan dengan hasil evaluasi internal, termasuk aspek kedisiplinan, tata kelola organisasi, dan pelaksanaan program.

Di sisi lain, sejumlah sumber menyebut penyidikan Kejaksaan Agung diduga berkaitan dengan polemik pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk dugaan praktik jual beli titik SPPG yang belakangan ramai diperbincangkan. Namun informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum diumumkan secara resmi oleh penyidik.

Kejagung juga membantah berbagai spekulasi yang beredar mengenai adanya operasi tangkap tangan terhadap petinggi BGN. Sampai berita ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka maupun pihak yang diamankan dalam perkara tersebut.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian besar bagi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang mengelola anggaran negara dalam jumlah besar dan menyasar puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Publik kini menunggu penjelasan resmi Kejaksaan Agung mengenai hasil penggeledahan serta sejauh mana dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki.

Komentar