INDONESIASKETSA.COM, Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menyisakan luka yang sangat mendalam bagi negeri ini. Selain siklus alam, bencana yang juga dipicu oleh keserakahan dalam mengeksploitasi hutan dan lingkungan menyebabkan korban jiwa ribuan orang, di tengah suasana tersebut, sikap pemerintah menuai banyak sorotan, mulai dari keputusan pemerintah yang menolak menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional hingga tindakan pemerintah yang dianggap lambat dalam menangani bencana.
Sebagai pengambil kebijakan, pemerintah punya hak untuk mengklaim bahwa pihaknya telah berbuat secara maksimal untuk menangani banjir Sumatera, namun pada saat yang sama publik juga berhak memiliki persepsi berbeda, termasuk penilaian bahwa pemerintah tidak cukup bergerak cepat dalam menangani korban dan wilayah terdampak banjir, berbagai video yang merekam kondisi terkini di lapangan menjadi bukti banjir Sumatera masih butuh penanganan yang sangat serius.
Situasi menjadi tidak kondusif karena masyarakat yang mengkritik cara pemerintah menangani banjir Sumatera justru mengahadapi teror, baik di dunia maya maupun dunia nyata, mereka diancam agar diam dan tidak bersuara, ini jelas merupakan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, pelakunya nampak diorganisir dengan rapi, buktinya mereka menyasar secara akurat figur yang selama ini konsisten mengkritik cara pemerintah dalam menangani banjir Sumatera, padahal para figur tersebut tidak hanya mengkritik, mereka juga terjun langsung ke lokasi bencana membantu semampu mereka.
Pemerintah mesti bertindak menghentikan teror dan pembungkaman berpendapat, jika hal ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan publik akan mengaitkan pelaku teror dengan institusi pemerintah. Mereka yang mengkritik cara pemerintah dalam menangani banjir Sumatera bukan pihak yang benci pemerintah, justru kritik tersebut merupakan dukungan dalam bentuk lain agar pemerintah bekerja lebih maksimal, pada dasarnya pemerintah juga tidak punya kewajiban menanggapi kritik tersebut secara lisan, pemerintah cukup menjawabnya dengan tindakan di lapangan, ini lebih elegan.
Zaenal Abidin Riam, Direktur Eksekutif PUSKAPI/Pengamat Kebijakan Publik







Komentar