Gempar Desak KPK dan Kejaksaan Periksa Erick Thohir dan Garibaldi Thohir Dalam Kasus Dugaan Korupsi

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta–Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Muda Patriot (Gempar) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan RI untuk segera memeriksa dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara terkait skandal investasi di GoTo.

Ketua Umum Gempar, Paisal Sangadji, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir alias Boy Thohir dalam kasus ini harus diusut tuntas. “Kami mendesak KPK dan Kejaksaan untuk segera mengambil langkah konkret. Dugaan kerugian negara ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegasnya, 02/01/

Gempar menyoroti transaksi yang melibatkan Telkomsel, anak usaha BUMN PT Telkom, dengan GoTo. Pada 16 November 2020, Telkomsel dilaporkan menginvestasikan USD 150 juta atau setara Rp 2,1 triliun dalam bentuk obligasi konversi tanpa bunga dengan jatuh tempo tiga tahun.

Pada 18 Mei 2021, obligasi tersebut dikonversi menjadi saham senilai USD 150 juta dan ditambah investasi tambahan hingga total mencapai USD 450 juta atau sekitar Rp 6,3 triliun.

Harga saham GoTo yang anjlok ke Rp 125 per lembar dari harga IPO Rp 316 hingga Rp 346 disebut-sebut menyebabkan kerugian negara hingga 60 persen dari total investasi.

“Hal ini menciptakan dugaan kuat adanya penyimpangan, terlebih dengan posisi Garibaldi Thohir sebagai Komisaris Utama GoTo dan pemegang saham besar setelah transaksi ini,” tambah Paisal

Menurut Gempar, skandal ini mencerminkan potensi penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan keuangan negara yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, pihaknya mendesak KPK dan Kejaksaan untuk segera memanggil pihak-pihak terkait dan menyita dokumen yang relevan demi transparansi dan akuntabilitas.

Gempar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak ingin kasus ini menjadi preseden buruk. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.” ujar Paisal

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Erick Thohir maupun pihak GoTo terkait desakan pemeriksaan ini. Sementara itu, publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan kerugian negara ini.

Komentar