Setelah Eks Kepala BGN Ditetapkan Tersangka, Kini Giliran Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Gelombang penindakan korupsi terhadap pejabat tinggi negara kembali menjadi sorotan publik. Setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi terkait tata kelola dan pengadaan program makan bergizi gratis, kini giliran Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan Silmy Karim dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK menetapkan Silmy bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan sistematis dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Menurut KPK, praktik yang diselidiki berlangsung pada periode 2023–2024 ketika Silmy masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Dugaan pemerasan dilakukan melalui pengurusan dokumen keimigrasian seperti KITAS dan KITAP bagi pemohon asing. Setelah sempat dicari penyidik dalam rangkaian OTT, Silmy akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada malam hari dan menjalani pemeriksaan intensif lebih dari 10 jam sebelum resmi ditahan.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena terjadi hanya sehari setelah Kejaksaan Agung menahan Dadan Hindayana. Meski kedua perkara tidak saling berkaitan, penanganan hukum terhadap dua pejabat tinggi negara dalam waktu berdekatan memunculkan persepsi bahwa aparat penegak hukum tengah mempercepat pemberantasan korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, baik yang ditangani Kejaksaan Agung maupun KPK. Ia juga mengakui pemerintah merasa prihatin atas rentetan kasus yang menyeret sejumlah pejabat negara dalam beberapa hari terakhir.

Penahanan Silmy Karim menambah daftar pejabat publik yang tersandung kasus korupsi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Presiden berulang kali menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mendukung penuh proses hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

Bagi publik, rangkaian kasus yang menjerat eks Kepala BGN dan Wamen Imipas dalam waktu hampir bersamaan menjadi ujian penting terhadap kredibilitas reformasi birokrasi dan agenda pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan pemerintah. Aparat penegak hukum kini dituntut tidak hanya menuntaskan perkara hingga ke pengadilan, tetapi juga mengungkap aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam jaringan korupsi di masing-masing institusi.

Komentar