INDONESIASKETSA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatatkan momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah pada Senin (19/1/2026). Dalam satu hari, lembaga antirasuah tersebut melakukan dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua wilayah berbeda, yakni Kabupaten Pati, Jawa Tengah dan Kota Madiun, Jawa Timur. Akibatnya, Bupati Pati Sudewo dan Walikota Madiun Maidi ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
OTT di Kota Madiun dilakukan lebih awal pada Senin pagi dan menyeret Walikota Maidi bersama belasan orang lainnya. Dari operasi itu, tim KPK menetapkan dugaan kuat adanya praktik rasuah yang berkaitan dengan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan pemerintahan Kota Madiun. Sebanyak sembilan orang, termasuk Maidi, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pendalaman pemeriksaan.
Sementara itu, operasi senyap lain digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang berujung pada penangkapan Bupati Sudewo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Sudewo termasuk di antara pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga Selasa dini hari, Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK di Polres Kudus, belum diungkap secara rinci perihal dugaan pelanggaran yang melibatkan kepala daerah tersebut.
Penangkapan dua kepala daerah dalam periode yang sama ini menambah panjang daftar pejabat pemerintahan daerah yang terseret kasus korupsi. Sepanjang Januari 2026 saja, KPK telah menggelar setidaknya tiga OTT, termasuk operasi awal bulan yang menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Pemerintah dan masyarakat luas merespons penangkapan ini secara beragam. Kementerian Dalam Negeri menyatakan prihatin namun mendukung langkah tegas KPK dalam menegakkan aturan agar aparatur negara menjalankan amanah dengan bersih dan akuntabel.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi para penyelenggara pemerintahan di daerah bahwa upaya pemberantasan korupsi terus berjalan, tanpa pandang bulu, demi menegakkan integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.







Komentar