INDONESIASKETSA.COM, Jakarta, — Ketua Umum Pembaharu Demokrasi Indonesia (PDI), Rahmat Rahayaan, menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menunjukkan itikad baik dalam merespons polemik yang muncul akibat pernyataannya soal posisi Polri. Pernyataan Kapolri yang berbunyi “Jika Polri di bawah kementerian, lebih baik saya menjadi petani” dianggap telah menimbulkan kontroversi luas di ruang publik.
Rahmat mengungkapkan bahwa sejak 26 Januari 2026, dirinya telah meminta klarifikasi secara terbuka melalui berbagai platform digital, namun sampai saat ini belum ada respons yang substantif dari Kapolri.
“Sejak tanggal 26 Januari saya sudah meminta klarifikasi secara terbuka, tetapi sampai hari ini belum ada respons yang menunjukkan itikad baik untuk meluruskan pernyataan tersebut,” ujar Rahmat.
Lebih jauh, Rahmat meminta Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, untuk segera mendesak Kapolri memberikan klarifikasi yang lebih lanjut. Menurutnya, langkah tersebut penting karena Kapolri juga merupakan bagian dari komisi yang memiliki mandat besar dalam mendorong reformasi Polri.
Rahmat menilai publik saat ini tengah mempertanyakan esensi dari reformasi Polri itu sendiri. “Kalau bicara reformasi Polri, kita ini sebenarnya seperti punya motor tua yang mesinnya masih bisa nyala, tapi tiap digas bunyinya membuat tetangga was-was. Jalan sih jalan, tapi orang-orang menoleh bukan karena kagum, tetapi karena khawatir bautnya copot di tikungan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun pada permukaan Polri telah mengalami reformasi sejak pemisahan dari TNI, termasuk perubahan jargon, digitalisasi, dan jargon “Presisi”, pertanyaan publik yang sederhana tetap muncul: “Kami sudah merasa dilayani belum?”
Menurut Rahmat, model struktural Polri saat ini memperlihatkan bahwa institusi kepolisian bersifat “presiden-centric.” Kapolri tidak hanya memimpin ribuan anggota di seluruh Indonesia, tetapi secara formal melapor langsung kepada Presiden tanpa perantara kementerian yang membatasi jalur komando.
“Dari sisi efisiensi birokrasi, ini keren — kalau Presiden bilang ‘kejar pelaku korupsi di sana’, Kapolri bisa langsung menggerakkan seluruh struktur. Tapi dari sisi akuntabilitas, bisa bikin jantung orang yang suka cek dan ricek berdebar-debar. Bayangkan semua keputusan besar penegakan hukum tergantung satu kepala eksekutif — cepat tapi rentan bias politik,” katanya.
Rahmat turut membandingkan model kepolisian nasional Indonesia dengan negara lain. Ia menyebut bahwa model di bawah Presiden secara formal memang tidak unik, namun tergolong langka. Model serupa ada di negara seperti Kenya dan El Salvador, di mana Kepala Polisi Nasional juga melapor langsung kepada Presiden, menekankan kontrol eksekutif yang kuat tetapi menuntut pengawasan publik dan legislatif yang ekstra waspada.
Sebaliknya, menurut Rahmat, di negara maju seperti Amerika Serikat, kepolisian sangat terdesentralisasi — ada FBI di tingkat federal, polisi negara bagian, dan ribuan departemen lokal. Tidak ada satu kepala negara pun yang bisa langsung mengarahkan semua aparat penegak hukum secara seragam.
Di Inggris, sistem polisi berjalan berdasarkan policing by consent — kekuatan mereka datang dari persetujuan publik dan kerangka hukum legislatif — bukan dari arahan perdana menteri setiap saat. Di Jerman, dualisme federal dan negara bagian menempatkan polisi federal dan negara bagian pada fungsi yang berbeda dan saling mengontrol.
“Khusus Indonesia, model yang langsung di bawah Presiden ini efektif untuk keseragaman dan koordinasi nasional, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar — bagaimana kita memastikan akuntabilitas, independensi, dan transparansi?” kata Rahmat.
Ia menegaskan bahwa Indonesia berada pada titik unik: memiliki kecepatan komando ala model presidensial, tetapi perlu belajar dari negara lain soal mekanisme kontrol dan transparansi publik. “Harus ada ‘rem’ selain dari Presiden, agar polisi tetap profesional, netral, dan dipercaya publik,” tambahnya.
Rahmat menutup pernyataannya dengan harapan agar Kapolri segera memberikan klarifikasi yang bisa meredam multi tafsir publik. Klarifikasi dinilai penting untuk meminimalisir gelombang protes yang tengah direncanakan oleh sejumlah kelompok petani dan aktivis pada Senin, 2 Februari 2026.
“Klarifikasi sangat dibutuhkan. Kalau ini berhasil, kita punya Polri yang super responsif tetapi tetap bisa dipercaya rakyat — kombinasi ‘cepat, cerdas, dan bijak’, bukan cuma ‘cepat tapi ngawur’,” tutup Rahmat.







Komentar