DPD ARUN Jakarta Desak Kejagung Periksa Erick Thohir dalam Kasus Korupsi Pertamina

INDONESIASKETSA.COM, JAKARTA – Dugaan korupsi impor minyak di Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun terus menjadi sorotan publik sampai sekarang.

Setelah Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka di tubuh perusahaan Pertamina, kini desakan muncul agar penyelidikan tidak berhenti di level direksi.

Ketua DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Jakarta, Paisal Sangadji, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa hanya menyasar pejabat di anak perusahaan Pertamina. Menurutnya, Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pimpinan tertinggi BUMN harus ikut bertanggung jawab.

Korupsi Besar, Pengawasan Lemah

Paisal menyoroti bagaimana kasus besar itu bisa terjadi dalam waktu yang lama, yakni sejak 2018 hingga 2023, tanpa ada tindakan pencegahan dari Kementerian BUMN.

Padahal, sebagai menteri, Erick Thohir memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penunjukan direksi di tubuh Pertamina.

“Kalau korupsi sebesar itu bisa terjadi selama bertahun-tahun, pertanyaannya sederhana: Erick Thohir tahu atau tidak? Kalau dia tahu dan membiarkan, berarti ada pembiaran. Kalau dia tidak tahu, berarti dia gagal total dalam pengawasan,” tegas Pasisal dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

Pasisal juga menyoroti kebijakan impor minyak yang dinilai janggal. Indonesia memiliki produksi minyak mentah sendiri, tetapi justru lebih memilih impor dengan harga tinggi. Modus lainnya adalah dugaan oplosan BBM dengan RON lebih rendah untuk dijual sebagai BBM berkualitas tinggi.

“Mafia minyak harus diberantas sampai ke akar! Jangan hanya menangkap eksekutif di anak perusahaan, tetapi biarkan pimpinan di atasnya cuci tangan,” tambahnya.

Kejaksaan Agung Harus Periksa Erick Thohir!

Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) didampingi Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan kunjungan ke Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC) di Grha Pertamina, Jakarta, Rabu (7/9/20 | Republika/Thoudy Badai

DPD ARUN Jakarta dengan tegas meminta Kejaksaan Agung untuk memanggil dan memeriksa Erick Thohir terkait kasus tersebut.

Menurut Paisal, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti di level menengah.

“Siapa yang menunjuk para direksi? Siapa yang membiarkan hal itu terjadi bertahun-tahun? Semua pertanyaan itu mengarah ke Erick Thohir. Jika hukum di Indonesia masih berlaku, maka Kejaksaan Agung harus segera memeriksa dia!” tegas Paisal.

Hingga sekarang, Kejaksaan Agung masih fokus pada pemeriksaan para tersangka dari anak perusahaan Pertamina. Namun, desakan dari berbagai pihak terus menguat agar kasus ini diusut hingga ke level tertinggi di Kementerian BUMN.

DPD ARUN Jakarta berjanji akan terus mengawal kasus tersebut dan menggalang dukungan agar praktik korupsi di BUMN tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Jangan biarkan mafia minyak menguasai negeri kita! Kejaksaan Agung harus berani bersih-bersih sampai ke pucuk pimpinan!” pungkas Paisal

Komentar