JAKARTA, INDONESIASKETSA.COM – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO) menegaskan pemerintah agar tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk membela kepentingan korporasi dan konglomerat ditengah banyaknya masyarakat yang masih berjuang meminta keadilan hak atas tanah dan hutan, hak atas pemanfaatan sumber daya alam dan hak atas keadilan lingkungan hidup yang sehat, aman, tanpa gangguan kesehatan.
Penyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Agraria, PASDA dan Mineral PB HMI, Ali Aludin Hamzah dalam rilisnya kepada media menyusul adanya pernyataan menteri lingkungan hidup dan kehutanan tentang adanya potensi turbulensi tahun 2023 terjadi dalam pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.
Lebih lanjut Ali menjelaskan turbulensi yang dimaksudkan menteri LHK itu memuat kompleksitas masalah sektor lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia yang menurut Ali titik lemahnya ada pada pemerintah itu sendiri selaku pembuat kebijakan.
Menurutnya pemerintah dalam merumuskan kebijakan nasional sektor lingkungan hidup dan kehutanan dalam prakteknya cenderung membela kepentingan korporasi dibandingkan masyarakat kecil.
“Pengawasan pemerintah sangat rapuh dan masih jauh dari harapan bersama sebagaimana Pancasila dan UUD 1945. terlihat jelas dalam program perhutanan sosial yang gagal karena disebabkan oleh masalah tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan lahan hingga menyebabkan konflik sosial di masyarakat terutama konflik antara masyarakat dan pemilik industri pertambangan yang akhir-akhir ini meningkat meskipun dalam bentuk pinjam pakai kawasan.” Katanya di Jakarta, Jum’at 21/10/2023
Ali juga mengungkap banyaknya Hutan lindung di Indonesia yang dibabat habis oleh kegiatan industri sehingga memicu laju deforestasi dan desertifikasi hutan. meningkatkan praktek pemusnahan terhadap keanekaragaman hayati yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.
“Ironisnya pemerintah malah diam tak berkutik ditangan korporat, bahkan dalam kasus perampasan hak atas tanah pertanian dan pencemaran air warga Wawonii, kementerian LHK atas IPPKH yang diterbitkan kepada salah satu korporat malah digugat oleh masyarakat hingga dicabut oleh PTUN Jakarta, bukti bahwa betapa rendahnya kualitas kinerja KLHK RI selama ini.” Jelas Ali
Ditegaskannya bahwa pencabutan IUP atau IPPKH hingga penghentian kegiatan pertambangan harusnya menjadi hukuman yang setimpal bagi pemilik industri pertambangan terutama terhadap Industri yang telah menyebabkan kerusakan ruang hidup masyarakat dan ekosistem.
“Bahkan bagi oknum pemerintah yang terlibat perlu diberikan ganjaran yang setimpal sesuai perbuatannya. Bahwa mengapa Pulau-pulau kecil tidak untuk kegiatan pertambangan itu jelas karena titik beratnya ada pada potensi terdampak polusi pertambangan yang bisa lebih cepat memicu krisis lingkungan hidup dan kemanusiaan.” Tambahnya
Apalagi terang Ali dalam pengambilan kebijakan investasi pertambangan yang dilakukan oleh pemerintah banyak yang tidak melibatkan publik dan bahkan terkesan ditutup-tutupi utamanya mengenai masalah AMDAL pemegang konsesi dimana didalamnya memuat resiko keamanan, resiko sosial, resiko kesehatan dan biaya pembersihan yang wajib melalui tahapan sosialisasi hingga musyawarah mufakat dan pengambilan keputusan bersama yang melibatkan publik atau masyarakat sekitar pertambangan sebelum dimulainya operasi produksi atau eksploitasi. “Tiba-tiba masyarakat dikagetkan dengan terbitnya IUP dan IPPKH produksi oleh pemerintah tanpa sosialisasi yang baik ke masyarakat. Inikan aneh” Ujarnya
Hal itu diperparah ketika terjadi polusi pertambangan, pemerintah malah ikut berdalil atas nama negara yang secara langsung terkesan membela kepentingan korporasi dibandingkan masyarakat yang menuntut hak keadilan lingkungan hidup dan hak atas pemanfaatan sumber daya alam.
“Bukannya fokus mengevaluasi AMDAL dan atau mencabut IUP malah meningkatkan ancaman terhadap lingkungan dan sosial. Disatu sisi pemanfaatan Sumber daya pertambangan cenderung dinikmati oleh segelintir orang, sementara disisi lain masyarakat lingkar tambang semakin menderita dan miskin akibat rusaknya sumber pertanian dan perikanan mereka yang tercemar limbah industri dan terdampak operasi produksi pertambangan. Lantas apa tujuan dari supremasi hukum dan pengelolaan SDA negara kalau bukan untuk melindungi hak-hak dan memakmurkan rakyat itu sendiri?” Terangnya
Dengan demikian PB HMI menegaskan agar pemerintah untuk segera mengevaluasi seluruh AMDAL industri pertambangan oleh karena pencemaran lingkungan yang semakin marak menimpa masyarakat akhir-akhir ini.
Bila perlu lanjut Ali bagi pelaku usaha pertambangan yang melanggar hukum agar pemerintah bertindak tegas diantaranya dengan mencabut Izin dan menghentikan paksa kegiatan pertambangan untuk mewujudkan keadilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“pemerintah diharapkan bersikap tegas dalam menagakkan hukum termasuk tegas dalam menangkap dan mengadili mafia pertambangan yang makin marak ditubuh korporasi dan ditubuh pemerintah itu sendiri, menghukum pelaku kejahatan terhadap hutan dan lingkungan hidup diantaranya ada yang terafiliasi dengan korporasi besar seperti kasus pembalakan liar oleh warga karena permintaan sejumlah perusahaan besar.” Tambahnya
PB HMI juga meminta Pemerintah agar bersikap tegas terhadap para konglomerat pertambangan agar tidak bermain-main dengan komitmen pengelolaan sumber daya pertambangan yang ramah lingkungan tanpa konflik sosial alias tanpa menimbulkan perpecahan sesama masyarakat adat lingkar tambang. Memperhatikan ketentuan dan kaidah-kaidah pertambangan sebagaimana Undangan-Undang.
Pemerintah dan swasta juga diharapkan bersikap adil dan bijaksana dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat lokal yang juga memilki hak yang sama atas pemanfaatan Sumber Daya Alam yang dikelola.
“Pemerintah bersama korporat untuk mendorong transparansi terhadap anggaran CSR kepada masyakarat khususnya bagi masyarakat sekitar pertambangan guna meningkatkan taraf hidup mereka. Jangan sampai alam yang kaya akan mineral justru masyarakatnya menderita di negeri sendiri oleh karena pemerintahnya lemah dan tidak bertanggungjawab.” Tutup Ali







Komentar