Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi, 86 Saksi Telah Diperiksa

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa total 86 saksi dan ahli dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan akademisi Rocky Gerung. Adapun kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Langkah-langkah yang sudah kita laksanakan saat ini kita sudah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9).

Adapun Polri telah menerima 26 laporan polisi (LP) terhadap Rocky Gerung dari sejumlah wilayah di Indonesia. Penanganan kasus ini pun ditarik ke Baresklrim.

Dalam perkara ini, Bareskrim juga sudah melakukan klarifikasi kepada Rocky selaku terlapor pada Rabu hari ini.

Pemeriksaan Rocky digelar hari ini, Rabu 6 September. Pemeriksaan berjalan mulai pukul 10.00 sampai 16.45 WIB dengan 47 pertanyaan seputar laporan yang diterima Bareskrim. Pemeriksaan Rocky juga masih akan dilanjutkan pada Rabu (13/9/2023) pekan depan.

“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan. Kami akan menunggu klarifikasi tersebut,” ucap Djuhandhani.

Komentar