INDONESIASKETSA.COM, Indonesia telah merdeka sejak 81 tahun yg lalu, dirayakan dengan penuh semangat dan kecintaan yang mendalam terhadap negeri ini oleh seluruh rakyatnya, sebagai bentuk suka cita yang teramat dalam terhadap kebebasan Indonesia dari kungkungan dan penjajahan. Kemedekaan itu diraih dengan banyak sekali pengorbanan. Namun, ditengah semakin majunya teknologi dan peradaban dunia, Indonesia justru terlihat mengalami kemunduran, baik dari sisi kestabilan ekonomi, hukum, bahkan moral. Hal ini terlihat dari begitu banyaknya rakyat Indonesia yang masih berada di garis kemiskinan dan juga sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak, hukum menjadi sangat tidak tegas dalam menggawangi setiap proses pidana yang ada dan terkesan lebih tebang pilih.
Kemerdekaan yg setiap tahun dirayakan terkesan hanya sebuah seremonial belaka tanpa substansi. Kemerdekaan seharusnya menjadi satu fase penting dalam mengevaluasi keberlangsungan negara ke depan dan menyusun langkah paling krusial untuk menjadikan negara ini sebagai rumah yang paling nyaman untuk kesejahteraan rakyatnya. Namun, apa yang menjadi harapan bagi banyak masyarakat, menjadi begitu sulit untuk dapat dicapai mengingat tidak bijaksananya para elit pemerintah saat ini dalam menerima dan mendengarkan kritikan masyarakat terhadap kebijakan-kebijaknya yg sangat menciderai hati dan kepercayaan rakyat Indonesia.
Krisis kepercayaan masyarakat terhadap elit pemerintah merupakan salah satu alarm paling kritis yang seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah, namun hanya ditanggapi sebagai sebuah lelucon yang tidak berarti apa-apa. Kegaduhan-kegaduhan yang diciptakan oleh elit pemerintah mulai dari para menteri sampai presiden, selalu menjadi satu kejutan besar yang kian menambah deretan catatan buruk pemerintah yang menyebabkan menguatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kritikan-kritikan yang disampaikan oleh rakyat dianggap sebagai bentuk pembangakangan terhadap pemerintah, kritik dianggap sebagai ancaman terhadap kekuasaan.
Jika kritik kepada pemerintah dianggap sebuah bentuk ancaman, maka sesungguhnya kemerdekaan itu tidak pernah ada di negeri ini. Kebebasan berpendapat adalah hak semua warga masyarakat, namun itu hanya berlaku bagi pemerintah kepada rakyatnya tapi kritik rakyat kepada pemerintah adalah bentuk pembangkangan dan perlawanan terhadap pemerintah, begitulah pemerintah melihat bentuk kritik saat ini.
Demonstrasi dibubarkan, generasi yang berkualitas dikasuskan, masyarakat yang kritis dihabisi, elit pemerintah yang bobrok diberi kedudukan, hukum bekerja tidak adil, rakyat miskin tidak punya hak untuk membela diri, semua itu menjadi satu potret utuh gambaran negeri ini. Kemerdekaan selayaknya membebaskan, namun kebebasan tidak pernah benar-benar menjadi hak warga masyarakat. Padahal sejatinya masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan, masyarakat berhak untuk mendapatakan kesehatan yang layak, pendidikan yang berkualitas, namun pendidikan hanya dipandang dari sekotak menu makanan bergizi gratis, yang juga belum tentu bergizi. Belum lagi pemberitaan-pemberitaan yang seringkali menampilakn regulasi yang tidak berpihak kepada rakyat.
Kemerdekaan yang layak adalah masyarakat tidak lagi mendengarkan pidato-pidato yang tidak jelas dan tidak substansi, kemerdekaan adalah masyarakat berhak hidup layak, kemerdekaan adalah masyarakat tidak lagi khawatir jika bersuara untuk mengkritik pemerintah, kemerdekaan adalah masyarakat berhak mendapatkan informasi dan pemberitaan yang mengenakkan dari pemerintah, kemerdekaan adalah pajak rakyat dipergunakan untuk sebaik-baiknya kebutuhan rakyat, kemerdekaan adalah rakyat berhak mendapatkan pekerjaan yang layak, kemerdekaan adalah rakyat berhak untuk menuntut pemerintah dalam menjalankan pemerintahan dengan sebaik-baiknya sesuai amanah undang-undang.
Pada dasarnya, kemerdekaan itu adalah kesejahteraan yang diselenggarakan sebaik-baiknya oleh pemerintah untuk rakyat. Dengan begitu, Negara hadir untuk membersamai rakyat.
Novi Anggreani, Praktisi Pendidikan







Komentar