INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Aparat kepolisian bersama lembaga antirasuah berhasil mengamankan sejumlah individu yang diduga menjalankan aksi pemerasan dengan berpura-pura sebagai bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Modus yang digunakan para pelaku adalah mencatut nama pimpinan lembaga tersebut untuk menekan korban yang merupakan anggota DPR.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban yang merasa terancam sekaligus diminta menyerahkan uang dalam jumlah besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para terduga pelaku di kawasan Jakarta Barat pada malam hari.
“Polda Metro Jaya juga baru menerima kemarin malam 9 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4).
Dalam praktiknya, korban disebut diminta menyerahkan uang bernilai ratusan juta rupiah dengan janji bahwa perkara hukum yang dihadapinya dapat diatur. Nilai yang diminta bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dalam mata uang asing yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.
“Pada Kamis malam (9/4), tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4).
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400,” kata Budi.
Dari hasil penelusuran awal, diketahui bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi utusan dari pimpinan KPK. Cara ini digunakan untuk menimbulkan rasa takut sekaligus meyakinkan korban agar memenuhi permintaan mereka. Dugaan sementara, praktik serupa tidak hanya terjadi satu kali.
“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga menyoroti bahwa penggunaan identitas palsu tersebut tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik pimpinan KPK. Oleh karena itu, pendalaman lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini.
“Tetapi yang bersangkutan, ini juga ada informasi dari pihak KPK bahwa adanya dugaan-dugaan mencemarkan nama pimpinan-pimpinan di KPK. Nah, ini juga kami akan mendalami terkait tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota dewan terkait tentang perkara ini,” jelas Budi Hermanto.







Komentar