Jumlah Korban Jiwa Hampir Tembus 1.000, Kenapa Pemerintah Tidak Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera?

INDONESIASKETSA.COM, Krisis kemanusiaan akibat banjir bandang dan longsor di Sumatera memasuki babak paling kelam. Data terbaru BNPB menunjukkan bahwa hingga Rabu malam, jumlah korban meninggal telah mencapai 990 orang, sementara 226 lainnya masih hilang. Lebih dari 890 ribu warga terpaksa mengungsi ke berbagai titik penampungan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Skala bencana ini membuat banyak pihak menyamakan tragedi kali ini dengan bencana besar yang pernah melanda Indonesia pada dekade-dekade sebelumnya.

Di sejumlah wilayah, pemandangan yang muncul adalah puing-puing rumah yang terseret arus, jembatan yang patah, dan jalan-jalan yang runtuh diterjang longsor. Petugas SAR masih berupaya masuk ke titik-titik terpencil yang hingga kini belum tersentuh bantuan. Banyak warga yang bertahan di dataran tinggi atau di atap rumah sebelum akhirnya dievakuasi. Di beberapa kabupaten, kebutuhan dasar berupa air bersih, makanan siap saji, dan obat-obatan dilaporkan semakin menipis.

Di tengah kondisi darurat yang semakin luas ini, muncul pertanyaan besar yang bergema di ruang publik: mengapa pemerintah belum menetapkan bencana ini sebagai Bencana Nasional?

Hingga kini, pemerintah pusat tetap mempertahankan penanganan melalui skema bencana daerah. Pusat memberikan bantuan logistik dan dukungan personel, namun belum mengeluarkan keputusan untuk menaikkan status menjadi bencana nasional. Pemerintah beralasan bahwa penetapan status tersebut tidak hanya ditentukan oleh banyaknya korban atau luas kerusakan, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah dalam menangani keadaan darurat serta mekanisme koordinasi antara pusat dan daerah yang dinilai masih dapat berjalan.

Namun argumen ini menuai sorotan tajam. Sejumlah kalangan menilai penanganan bencana di lapangan sudah melampaui kapasitas daerah. Anggota DPR dari Komisi VIII secara terbuka mendesak pemerintah untuk segera menaikkan status, menilai bahwa kerusakan masif pada infrastruktur, terputusnya akses ke banyak wilayah, serta meningkatnya angka korban sudah menjadi indikator kuat bahwa kendali penanganan harus diambil alih pemerintah pusat. Dua provinsi bahkan dilaporkan tidak mampu menggelar operasi penanggulangan secara penuh karena sebagian besar wilayah terisolasi oleh longsor.

Kelompok masyarakat sipil, relawan, dan akademisi turut menyuarakan kekhawatiran yang sama. Mereka berpendapat bahwa tanpa status bencana nasional, jalur mobilisasi alat berat, pendanaan darurat, serta pembukaan bantuan internasional akan terhambat oleh prosedur administratif. Situasi di lapangan memperlihatkan bahwa banyak pengungsi masih mengandalkan dapur umum swadaya masyarakat, sementara distribusi bantuan dari pemerintah belum menjangkau wilayah-wilayah paling terdampak.

Di beberapa titik pengungsian, warga mulai menghadapi keterbatasan air bersih dan layanan kesehatan. Anak-anak dan lansia menjadi kelompok yang paling rentan, terutama karena tingginya risiko penyakit akibat lingkungan yang tercemar lumpur. Sementara itu, ribuan keluarga masih menunggu kabar anggota keluarga mereka yang belum ditemukan, bergantian menjaga posko informasi yang dipenuhi daftar orang hilang.

Meski pemerintah berargumen bahwa status bencana nasional harus diputuskan secara matang, tekanan publik semakin membesar seiring bertambahnya korban. Banyak yang mempertanyakan apakah pemerintah menunggu situasi memburuk lebih jauh sebelum mengambil keputusan strategis.

Di tengah ketidakpastian tersebut, warga Sumatera masih berjuang bertahan di bawah bayang-bayang bencana terbesar yang menimpa pulau itu dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, keputusan pemerintah terkait status bencana menjadi perhatian utama, karena dapat menentukan seberapa cepat dan seberapa besar skala bantuan yang akan mengalir ke wilayah terdampak.

Komentar