Diperiksa Polda Metro, Abraham Samad: Ini Kriminalisasi dan Pembungkaman

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Mantan pimpinan KPK, Abraham Samad, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan kasus ijazah Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia menilai agenda pemeriksaan tersebut merupakan bentuk tekanan yang bertujuan meredam kebebasan menyuarakan pendapat.

“Insya Allah, saya akan datang,” kata Abraham Samad, ketika dikonfirmasi.

“Saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” kata Abraham.

Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/7).

Kemudian untuk laporan dari sejumlah Polres yang telah ditarik oleh Polda Metro Jaya dalam hasil penyelidikannya ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan.

“Jadi ada dua peristiwa besar. Yang pertama, pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan,” katanya.

Komentar