INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan Lingkar Kota Bau-Bau kini menjadi sorotan publik setelah laporan resmi diajukan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).
Aksi dan laporan ini adalah tindak lanjut dari aksi jilid 2 yang kami lakukan di Kejaksaan Agung dan aksi jilid satu di Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga ini menjadi aksi Ke 3 kami di Dittipikor Polri.
Laporan tersebut mencakup berbagai pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Eks Wali kota Bau-Bau, Kepala Dinas PUPR dan kontraktor terkait proyek infrastruktur tersebut.
Laporan kepada Dittipikor mengindikasikan dugaan adanya pembangunan yang mengalami kekurangan volume berdasar pada Pemeriksaan BPK prov Sultra, juga ketidak sesuainya spesifikasi dan bahan material pada pembangunan jalan tersebut.
Laporan tersebut juga mencakup bukti-bukti pendukung berupa dokumen BPK, dokumentasi jalan yang rusak yang kami lampirkan di dalam data pelaporan.
“Kami menemukan ketidaksesuaian antara anggaran yang dianggarkan dengan realisasi di lapangan. Terdapat indikasi kuat bahwa dana proyek dialihkan untuk kepentingan pribadi beberapa oknum,” ujar seorang sumber dari tim pelapor kepada media INDONESIASKETSA.COM, Jumat (05/Juli/2024).
Dittipikor menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan investigasi menyeluruh terhadap laporan yang disampaikan oleh lembaga Front Pencari Keadilan Indonesia (FPKI).
“Kami akan memeriksa semua bukti yang diserahkan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Jika ditemukan cukup bukti, kami akan mengambil langkah hukum yang tegas,” kata Kepala Dittipikor dalam dialog yang terbangun dengan lembaga Front Pencari Keadilan Indonesia (FPKI)
Kami juga menyampaikan dalam orasi yang didepan mabes Polri atas kekecewaan terhadap APH yang ada di Sultra terksusus kota Bau-Bau yang kami duga tutup mata dan telinga persoalan Pembangunan Proyek yang memakan anggaran 160 Miliar tersebut.
Setiap persoalan yang ada di Bau-Bau Kejaksaan Negeri Kota Bau-Bau dan Polres Bau-Bau seakan diam, sehingga besar dugaan kami bahwa ada permainan mata antara stackholder. Ungkap Amrin Ajira
“Pemerintah harus memperkuat mekanisme pengawasan dan audit agar dana publik digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,”.
Masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan di daerah mereka dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.Dengan dilaporkannya dugaan korupsi ini, publik berharap akan ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan. “Tutup Amrin Ajira.







Komentar