Oleh: Alialudin Hamzah, Pemerhati Pembangunan Daerah/Fungsionaris PB HMI MPO, Periode 2023-2025
INDONESIASKETSA.COM – Kasus proyek mangkrak di Pulau Taliabu adalah bukti nyata dari bobroknya kinerja pemerintah daerah yang seolah-olah tidak pernah belajar dari kegagalan sebelumnya.
Pemerintah daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pembangunan justru menjadi aktor utama dalam penghancuran harapan masyarakat.
Proyek pembangunan SMK dengan anggaran Rp 6 miliar yang mangkrak sejak 2021 adalah salah satu contoh paling mencolok dari ketidakmampuan dan kelalaian yang berujung pada kerugian negara. Bukan hanya soal ketidakmampuan, proyek ini kini diselidiki Polda Maluku Utara dengan dugaan keterlibatan pejabat tinggi. Sudah berapa banyak mimpi anak-anak Pulau Taliabu yang hancur karena bangunan sekolah yang seharusnya bisa mereka manfaatkan, kini hanya menjadi monumen kegagalan?
Kasus proyek jalan oleh PT Indo Jaya Membangun senilai Rp 16,03 miliar untuk peningkatan jalan Ngele-Lede yang hanya mencapai progres di bawah 30% meski sebagian besar dana sudah dicairkan, dan proyek oleh CV Berkat Porodisa untuk jalan Ruas Hai-Air Kalimat senilai Rp 7,7 miliar yang juga hanya mencapai progres di bawah 30%, adalah contoh nyata betapa rusaknya sistem pengawasan dan pelaksanaan proyek di daerah ini.
Bagaimana mungkin dana yang sudah dikucurkan begitu besar hanya menghasilkan kemajuan yang nyaris tak terlihat? Apakah ini tidak cukup untuk menunjukkan bahwa ada sesuatu yang sangat salah dan perlu segera diusut tuntas?
Lebih parah lagi adalah kasus dugaan korupsi belanja batik fiktif senilai Rp 2,1 miliar dan pemotongan dana desa di 71 desa oleh Agusmawati Thaib Koten. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017, Agusmawati belum juga ditahan. Ini menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum di daerah ini, seolah-olah pejabat korup bisa bebas berkeliaran tanpa rasa takut akan konsekuensi.
Kegagalan pemerintah daerah dalam mengawasi dan melaksanakan proyek-proyek ini bukan hanya soal ketidakmampuan, tetapi juga indikasi kuat adanya praktek korupsi sistematis yang merugikan masyarakat.
Sumber daya yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat justru dihambur-hamburkan dan diperlakukan seolah-olah milik pribadi para pejabat.
KPK dan Kejaksaan RI harus segera mengambil alih kasus-kasus ini. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Rakyat Pulau Taliabu sudah terlalu lama menderita akibat ulah segelintir orang yang serakah dan tidak bertanggung jawab.
KPK harus turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.
Kejaksaan RI juga harus proaktif dalam menuntut para tersangka korupsi untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Ketidakadilan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Rakyat Pulau Taliabu berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta manfaat dari setiap rupiah yang dianggarkan untuk pembangunan.
Sudah saatnya penegakan hukum di negeri ini menunjukkan taringnya dan mengembalikan kepercayaan publik dengan bertindak tegas terhadap para koruptor di Pulau Taliabu. Pemerintah pusat, khususnya KPK dan Kejaksaan RI, harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas dan contoh nyata bahwa korupsi tidak akan pernah ditoleransi di Indonesia.
Jika terus dibiarkan, ini bukan hanya soal satu daerah yang gagal, tetapi juga cermin buruk bagi seluruh negeri.
Mari kita tuntut keadilan dan transparansi, dan pastikan bahwa para pelaku kejahatan korupsi ini mendapatkan hukuman yang setimpal. Sudah saatnya kita berdiri bersama dan mengatakan, cukup sudah korupsi di Pulau Taliabu, cukup sudah korupsi di Indonesia!







Komentar