Seknas Alastra Desak KPK dan Kejaksaan RI Segera Panggil Paksa Pemilik PT. Harita Group

INDONESIASKETSA. COM, JAKARTA – Sekretariat Nasional Aliansi Nusantara Hijau (Seknas Alastra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memanggil dan menangkap paksa pemilik PT. Harita Group, Lim Harianto Wijaya Sarwono.

Diketahui sebelumnya Lim Hariyanto Wijaya Sarwono mangkir dari pemeriksaan KPK RI pada Juli 2020 lalu.

Lim diduga terlibat korupsi pemberian Izin Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi dan eksploitasi nikel seluas 14.570 hektar milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di Tapunopaka, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Lim pada tahun 2007 diduga sebagai pendukung dana/suap 13 Milyar terhadap Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman untuk menerbitkan KP eksplorasi kepada sejumlah perusahaan termasuk PT Duta Inti Perkasa Mineral selaku anak usaha PT. Harita Group seluas 800 hektar yang berada di atas wilayah eksploitasi PT. Antam seluas 5.000 hektare.” Ujar Rahmat R, Wakil Ketua Sekretaris Jendral Alastra di Jakarta, (14/11).

Anehnya paska ketidakhadiran Lim Hariyanto Wijaya Sarwono dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi itu, KPK justru diam dan sama sekali tidak ada upaya tindak lanjut yang membanggakan masyarakat luas misalnya berupa pemanggilan paksa sebagaimana SOP dalam supremasi hukum.

“Kan aneh gak patuh kok dibiarin gitu aja. Ini seperti pukulan telak Lim terhadap pemerintah utamanya penegak hukum di Indonesia. Seolah-olah Lim mampu memporak-porandakan supremasi hukum beserta pemerintahan ini dengan mudah untuk memuluskan kepentingan usahanya di republik ini. Alhasil sampai sekarang Lim terlihat seperti manusia kebal hukum di republik yang konon Pancasilais ini.” Tambah Rahmat.

Rahmat juga membeberkan terkait kasus serupa yang terjadi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dan lagi-lagi Lim diduga sebagai biang kerok terjadinya konflik of interes antara pemerintah Daerah dan Perusahaan Negara PT. Antam.

“Tak hanya itu, saat ini dampak berantai akibat kegiatan Pertambangan PT. Harita Group di Wawonii dan di desa kawasi masih menyimpan luka dan derita yang mendalam bagi masyarakat hingga sekarang ini. Pemerintah harus tegas terhadap Harita group yang sudah sewenang-wenang terhadap masyarakat dan negara. sebelumnya kami akan melakukan aksi demonstrasi di KPK RI namun terkendala sedikit masalah, tapi kami gak akan menyerah, takut dan mundur, meskipun kerap di intimidasi oleh orang-orang tak dikenal.” Tutup Rahmat.

Komentar