INDONESIASKETSA.COM, JAKARTA – Kebijakan Hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) Presiden Joko Widodo dalam rangka untuk menjawab tantangan dalam masalah perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat patut diapresiasi.
Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Nusantara (PB SETARA) menilai bahwa kebijakan itu sangat penting digalakkan guna meningkatkan nilai tambah dari ekspor bahan mentah raw material yang selama ini dihargai dengan nilai yang sangat rendah.
“Hilirisasi SDA, utamanya pada komoditas bahan tambang yang sedang dikerjakan oleh pemerintah dapat menjadikan Indonesia tak tertandingi secara ekonomi di masa mendatang. Ini adalah sebuah gebrakan objektif yang patut diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat tanah air.” Kata Rahmat Rahayaan, Sekretaris Jendral PB SETARA dalam rilisnya kepada wartawan di Jakarta, 29/07
Meski demikian tambah Rahmat kebijakan itu masih terkendala sejumlah masalah dalam pelaksanaannya diantaranya ialah masalah Korupsi dan sejumlah praktek ilegal disektor SDA yang merugikan masyarakat, negara dan lingkungan hidup.
Menurutnya Korupsi SDA beserta sejumlah praktek ilegal disektor SDA telah memberi dampak negatif terhadap seluruh kebijakan pemerintah termasuk hilirisasi terutama di daerah-daerah potensi SDA.
“Apa gunanya hilirisasi jika kemudian masih membuka celah terjadinya korupsi SDA. Jelas bahwa kewenangan administrasi perizinan yang tumpang tindih ditubuh birokrasi cenderung mengabaikan tahapan clear and clean, wajar kemudian berbagai pembangunan infrastruktur pendukung hilirisasi berjalan lambat akibat korupsi dan praktek ilegal SDA yang merugikan negara dan merusak lingkungan.”ujarnya
Olehnya itu PB SETARA berharap kepada seluruh pemangku kebijakan untuk memperhatikan berbagai masalah yang menghambat kebijakan hilirisasi SDA terutama akibat korupsi SDA dan praktek ilegal. “Perlu penegakan hukum yang serius dan konsisten dilakukan oleh pemerintah guna memberantas koruptor maupun para mafia SDA yang mengancam jalannya kebijakan hilirisasi, pembangunan nasional secara umum” Tuturnya







Komentar