Terseret Kasus Tambang Ilegal, JAMPERIS Sultra Desak Gubernur Sultra Pecat Direktur Perumda Sultra

INDONESIASKETSA.COM, Kendari – Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Jaringan Aktifis Muda Pemerhati Pertambangan Indonesia (JAMPERIS) Sulawesi Tenggara melakukan aksi demonstrasi di depan gedung kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa 16 Mei 2023.

Aksi itu bertujuan untuk mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara agar segera memecat Direktur Perusahaan Daerah Sulawesi Tenggara karena dinilai tidak beres mengurus perusahaan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Direktur Perusda Sulawesi Tenggara ungkap JAMPERIS Sultra adalah oknum yang diduga ikut menikmati hasil pertambangan ilegal Blok Mandiodo, Kecamatan Lasolo dan Lalindu Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

” Kami meyakini bahwa Direktur Perusda Daerah Sulawesi Tenggara inisial LOS atas kewenangan yang besar, diduga melakukan korupsi sumber daya alam, penjualan ore nikel tanpa izin di blok Mandiodo, Kecamatan Lasolo dan Lalindu Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Karena itu Gubernur agar segera memecat Dirut Perumda Sultra dari jabatannya. Kata Jendral Lapangan JAMPERIS, Almaun.

Dalam aksi itu JAMPERIS Sultra juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar segera mengumumkan tersangka dalam kasus penjualan ore nikel tanpa izin di blok Mandiodo, Kecamatan Lasolo dan Lalindu Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara sebagaimana janjinya demi keadilan.

” Kami berharap kejaksaan bersikap independen dan profesional dalam menangani setiap perkara korupsi yang terjadi di Sulawesi Tenggara termasuk mengenai kasus ini. Bahwa bagaimana pihak kejaksaan memperbaharui surat penyidikan hingga mensinyalir dugaan keterlibatan direktur Perusda dalam kasus ini adalah sebuah upaya yang memerlukan kepastian hukum. Kejaksaan dilarang bermain mata ataupun mencoba menutup-nutupi kasus yang merugikan keuangan negara ini.” Tegasnya

Komentar