INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara terkait alasan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Dito diperiksa terkait keterangan tersangka Irwan Hermawan yang menyeret dirinya. Ia memastikan Dito masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus ini.
“Beliau diperiksa sebagai kapasitas sebagai saksi. Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemberitaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan. Terkait dengan tersangka Irwan Hermawan yang disidangkan tanggal 4 besok”, ujarnya kepada wartawan, Senin (3/7).
Kendati demikian, Ketut masih enggan membeberkan lebih jauh apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya aliran dana dari Irwan Hermawan terhadap Dito.
“Itu (aliran dana Rp27 M) nanti bagian daripada pemeriksaan. Nanti kami akan doorstop setelah pemeriksaan hasilnya seperti apa. Hasilnya akan disampaikan lagi kepada media”, tuturnya.







Komentar