INDONESIASKETSA.COM – Nahdlatul Ulama (NU) memasuki usia satu abad pada Januari 2026. Organisasi Islam terbesar di Indonesia dan dunia dengan lebih dari 40 juta anggota itu seharusnya merayakan tonggak sejarah dengan penuh kebanggaan.
NU telah lama dikenal sebagai penjaga Islam moderat, inklusif, dan dekat dengan rakyat kecil. Akan tetapi, perayaan seratus tahun itu justru berlangsung di tengah krisis internal yang semakin dalam.
Kontroversi konsesi tambang batu bara dan upaya penggulingan Ketua Umum Yahya Cholil Staquf secara langsung memperlihatkan betapa dalamnya organisasi itu telah terjerat patronase negara dan politik elektoral yang mencemaskan.
Keadaan yang terpuruk itu seharusnya dibaca sebagai peringatan besar. NU adalah warisan para ulama dan pendiri bangsa yang lahir dari rahim pesantren dan tumbuh sebagai kekuatan masyarakat sipil yang menjaga keseimbangan antara umat dan negara.
Tatkala elite NU semakin dekat dengan kekuasaan dan semakin jauh dari akar rumput, rakyat jelata yang tertindas, rakyat adat yang kehilangan ruang hidup, maka yang terancam tidak hanya sekadar organisasi, melainkan kedaulatan moral bangsa.
Otoritas NU sebagai organisasi masyarakat sipil yang otonom dibangun dengan susah payah pada masa Abdurrahman Wahid menjabat ketua umum dari tahun 1984 hingga 1999. Gus Dur menjadikan NU sebagai suara kritis yang berani berbicara jujur kepada penguasa sehingga menempatkan NU sebagai penjaga demokrasi dan pembela kaum tertindas di garis depan.
Sayangnya, warisan itu perlahan terkikis ketika para ulama dan aktivis NU semakin terlibat dalam politik transaksional. Jabatan menteri, posisi politik, dan patronase negara diterima dengan tangan terbuka. Reputasi NU sebagai kekuatan moral pun ternoda dan perlahan kehilangan spirit kemanusiaan, terutama di tengah lautan manusia yang mengharapkan keadilan.
Kepemimpinan Yahya Cholil Staquf dipilih dengan janji melanjutkan visi Islam moderat dan pluralis Gus Dur. Tetapi kenyataannya, kepemimpinan itu justru diwarnai kontroversi.
Reformasi manajerial yang diperkenalkan Yahya menimbulkan tuduhan gaya kepemimpinan yang otoriter dan otokratis. Puncaknya terjadi pada Agustus 2024 ketika Yahya menerima konsesi tambang batu bara seluas 26.000 hektar dari pemerintah. Sambutan konsesi itu dinilainya sebagai sumber pendapatan baru untuk mendanai kegiatan NU. Padahal, pada tahun 2015 PBNU telah menetapkan fatwa bahwa tambang batu bara haram karena menimbulkan kerusakan lingkungan. Kebijakan itu pun melanggar fatwa organisasi sendiri.
Keputusan menerima konsesi tambang itu memicu kemarahan luas. Sejumlah kiai menilai PBNU telah mencederai hati warga NU dan bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan organisasi. Ketua OC Konsolidasi Nasional Presidium Muktamar Luar Biasa NU, KH Imam Baihaqi, menegaskan bahwa PBNU telah melanggar prinsip organisasi dengan mengeksploitasi sumber daya alam.
Ia menyebut wajah NU telah berubah menjadi korporasi yang mementingkan keuntungan semata. Padahal, masyarakat kecil banyak menjadi korban aktivitas tambang batu bara. Dampak sosialnya menghancurkan sendi-sendi ekonomi warga sekitar.
Kritik serupa datang dari Jember, Jawa Timur. Cicit pendiri NU KH Wahab Hasbullah sekaligus cucu ulama kharismatik Jember KH Ahmad Siddiq, Madini Farouq, menyampaikan kegelisahannya. Ia menilai PBNU mulai menjauh dari khittah perjuangan NU.
Menurutnya, NU adalah organisasi dakwah dan sosial yang seharusnya tetap independen dan dekat dengan masyarakat bawah. Ia mengingatkan bahwa NU seharusnya menjadi rahmatan lil alamin, ramah kepada manusia dan alam. Keterlibatan PBNU dalam pengelolaan tambang dianggapnya sebagai titik yang paling mencederai wajah NU di mata warga nahdliyin akar rumput.
Madini mengutip pandangan KH Ahmad Siddiq yang mengibaratkan NU sebagai kereta api dengan rel perjuangan yang sudah jelas sejak didirikan para muassis. Siapa pun masinisnya tidak boleh membawa kereta seenaknya sendiri. NU jangan menjadi taksi yang trayeknya ditentukan pihak yang membayar. NU jangan menjadi kendaraan kepentingan politik atau kepentingan tertentu.
Pandangan itu selaras dengan sikap Sekretaris Caretaker PWNU Provinsi Jambi, Pahmi Sy. Ia menegaskan bahwa tugas utama NU sebagai organisasi keagamaan adalah mengawal negara agar bumi, air, dan kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. NU dan masyarakat sipil harus menjadi kekuatan kontrol, bukan menjadi pelaku eksploitasi. Pengelolaan sektor yang membutuhkan keahlian khusus sebaiknya diserahkan kepada pihak yang kompeten.
Di tingkat nasional, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla membela kebijakan konsesi tambang itu. Ia menyebutnya sebagai terobosan kebijakan afirmatif untuk membantu golongan yang tertinggal, sedangkan menurutnya selama ini pihak yang menikmati konsesi pertambangan umumnya korporasi besar.
Konsesi tambang untuk ormas keagamaan dianggapnya sebagai pemerataan pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil. Namun, pandangan itu menuai kritik pedas.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam justru dipaksa menyerah atas nama pembangunan. Mereka digusur, dikriminalisasi, dan hidup dalam kemiskinan struktural. Ketika air tanah tercemar limbah logam berat, sawah menjadi tidak produktif. Ketika laut tercemar, nelayan kehilangan hasil tangkapan. Ketika hutan digusur alat berat, masyarakat adat kehilangan sumber penghidupan dan identitas budaya.
Persoalan tambang itu memperlihatkan paradoks besar. Negara memberikan konsesi kepada ormas keagamaan dengan dalih pemerataan. Namun, yang terjadi adalah kooptasi.
NU akhirnya semakin bergantung pada bantuan dan dukungan negara. Selama satu dekade terakhir, NU bersekutu erat dengan rezim Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Kedua rezim itu memandang NU sebagai lembaga perantara pemilu yang penting dan mampu memberikan jutaan suara. Sebagai imbalannya, politisi yang berafiliasi dengan NU menerima penunjukan menteri dan menyalurkan dukungan negara kepada organisasi serta pesantren-pesantrennya.
Kasus yang menimpa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertegas keadaan itu. Adik kandung Yahya Cholil Staquf itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan ibadah haji pada Maret 2026. Penahanan itu semakin mencoreng jabatan Yahya sebagai ketua umum. Seruan agar Yahya dicopot semakin menguat.
Pada 26 November 2025, Pemimpin Tertinggi NU Miftachul Akhyar menyatakan jabatan ketua umum NU kosong dan secara efektif memecat Yahya. Perebutan kepemimpinan antara kedua kubu berlanjut hingga faksi-faksi menyetujui gencatan senjata yang dimediasi ulama senior. Kedua pihak sepakat mengadakan kongres nasional peringatan seratus tahun NU pada Agustus 2026.
Menjelang muktamar itu, delapan kandidat menyatakan minat untuk memperebutkan posisi ketua umum. Mereka adalah Menteri Agama Nasaruddin Umar, Abdul Hakim Mahfudz, dan Wakil Ketua NU Zulfa Mustofa. Para kandidat itu terkait dengan politisi berpengaruh. Nasaruddin dekat dengan Prabowo, Hakim yang dikenal sebagai Gus Kikin dekat dengan Jokowi, dan Zulfa dekat dengan Menteri Agraria Nusron Wahid. Spekulasi menyebut Gus Kikin telah mendapatkan dukungan dari lingkaran dalam Prabowo. Aktivis NU mengecam upaya campur tangan eksternal dalam muktamar dan menyerukan kongres nasional yang bebas dari intervensi.
Dalam konteks keindonesiaan, keadaan NU kini menuntut keberanian moral yang sejati. Sebagai organisasi yang lahir dari perjuangan panjang para ulama untuk menjaga martabat umat dan kedaulatan bangsa, NU seharusnya tidak boleh direduksi menjadi mesin politik elektoral atau korporasi tambang.
Khittah perjuangan NU sudah jelas sejak awal, yakni sebagai organisasi sosial keagamaan yang independen, egaliter, dan berpihak kepada rakyat kecil. Jika elite NU masih sibuk berebut konsesi dan jabatan, sibuk membela kepentingan segolongan orang, maka rakyat kecil di akar rumput pasti akan menanggung akibatnya.
Muktamar NU mendatang seharusnya menjadi momentum untuk mengembalikan organisasi Nahdlatul Ulama ke rel perjuangannya demi rakyat jelata. Para tokoh yang terlibat konflik internal sebaiknya menahan diri dan tidak maju dalam kepengurusan baru demi menghindari perpecahan berkepanjangan. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf sebaiknya rela mundur demi keselamatan organisasi. NU terlalu besar untuk terus diseret ke dalam konflik elite yang menyesatkan rakyat.
NU memiliki akar rumput yang kuat karena pesantren-pesantrennya hidup dan masyarakatnya masih percaya. Kepercayaan itu seyogyanya dijaga untuk kepentingan yang menjangkau masyarakat luas, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau golongan tertentu. Organisasi Islam terbesar di dunia ini seharusnya kembali menjadi kekuatan sosial keagamaan yang mengontrol kekuasaan, membela kaum tertindas, dan menjaga kelestarian alam. Sebab, kedaulatan sejati sebuah bangsa terletak pada kekuatan rakyatnya, dan NU adalah salah satu tiang penyangga kekuatan itu.
Kemandirian NU sejati terletak pada keberaniannya untuk berdiri tegak di sisi rakyat, bukan pada penerimaan konsesi tambang dari negara yang telah tercederai oleh hasutan kepentingan segelintir orang, para oligarki kapitalis. Kedaulatan moral itulah yang akan menyelamatkan NU dari kooptasi politik dan mengembalikannya ke niatan awal pendirianya. Solidaritas nasional, solidaritas umat dan bangsa, solidaritas rakyat Indonesia dan dunia adalah sesuatu yang sangat berharga ke depan, dan peran NU sangat menentukan untuk itu. Sebuah bangsa hanya akan berdiri kokoh apabila organisasi-organisasi rakyatnya setia kepada kepentingan rakyat, bukan setia kepada kepentingan kekuasaan dan kapital.
Oleh: Editorial Indonesia Sketsa







Komentar