Ketika Bangku Kuliah Dijualbelikan, Robohnya Benteng Terakhir Etika Bangsa di Unsoed

INDONESIASKETSA.COM, Purwokerto – Benteng terakhir moralitas dan etika bangsa kembali runtuh. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq, pada pertengahan Agustus 2026, bukan sekadar penangkapan pejabat publik biasa. Kasus ini menjadi cermin retak yang memantulkan betapa dalamnya komersialisasi dan praktik transaksional telah menggerogoti urat nadi pendidikan tinggi di Indonesia.

Penangkapan yang berlangsung serentak di Jakarta dan Purwokerto ini bermula dari dugaan pemerasan serta penerimaan gratifikasi terkait proses penerimaan mahasiswa baru. Penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan syarat kelulusan bagi calon mahasiswa. Ketika institusi yang bertugas mencetak generasi penerus bangsa mulai menjual-beli kursi akademik demi rupiah, fungsi utama perguruan tinggi sebagai pilar peradaban patut dipertanyakan.

Praktik ini menunjukkan komersialisasi pendidikan telah bergeser dari sekadar tata kelola finansial menjadi ladang korupsi yang sistematis. Penyelenggaraan jalur seleksi mandiri, yang selama ini memberikan diskresi amat besar kepada pimpinan kampus tanpa diimbangi mekanisme pengawasan independen, terbukti menjadi celah empuk terjadinya kongkalikong. Kampus, yang semestinya menjadi ruang inkubasi gagasan, nilai-nilai kebenaran, dan integritas, justru menjelma menjadi pasar gelap tempat kualifikasi akademis ditukar dengan kekuatan modal.

Dampak dari runtuhnya moralitas di tingkat rektorat ini sangat destruktif bagi masa depan bangsa. Ketika seorang mahasiswa memulai langkah perjalanannya di bangku kuliah melalui transaksi yang koruptif, maka sejak hari pertama ia telah diajarkan bahwa keadilan dan meritokrasi bisa dibeli. Pendidikan yang meluluskan calon pemimpin bangsa berpotensi kehilangan legitimasi moralnya jika proses seleksi awalnya saja sudah dinodai oleh pemerasan dan suap.

Peristiwa di Unsoed harus menjadi titik balik bagi reformasi total tata kelola perguruan tinggi negeri. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tidak bisa lagi memandang kasus ini sebagai oknum semata, melainkan sinyal bahaya atas kerapuhan sistemik. Perlu ada evaluasi mendasar terhadap keberadaan dan transparansi jalur mandiri, penguatan audit independen di lingkungan rektorat, serta penegakan etika publik yang ketat bagi pimpinan perguruan tinggi. Tanpa pembenahan radikal, perguruan tinggi akan terus kehilangan marwahnya sebagai benteng kebenaran dan hanya menjadi pabrik ijazah yang hampa nilai.

Komentar