Gibran Diserbu Curhatan Bupati Siak: DBH Dipangkas Pemerintah Pusat, Utang Menggunung Rp300 M

INDONESIASKETSA.COM, Pekanbaru – Bupati Siak, Afni Zulkifli, memanfaatkan momen kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Riau untuk mencurahkan persoalan berat yang membelit keuangan daerahnya. Pertemuan berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (17/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Afni memaparkan bahwa Kabupaten Siak kehilangan pendapatan akibat pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026 senilai lebih dari Rp500 miliar. Persoalan itu diperparah oleh tunggakan kurang salur DBH periode 2023-2024 dari pemerintah pusat yang nilainya juga hampir mencapai Rp500 miliar.

Jika ditotal, akumulasi persoalan fiskal ini mencapai sekitar Rp1 triliun. Beban itu masih ditambah lagi dengan kewajiban utang kepada pihak ketiga yang jumlahnya lebih dari Rp300 miliar, sehingga tekanan terhadap kas daerah kian besar.

Menurut laporan, pertemuan antara Afni dan Gibran berlangsung lebih panjang dari jadwal yang direncanakan. Sang Wakil Presiden disebut menaruh perhatian serius pada persoalan tersebut karena pernah merasakan sendiri posisi sebagai kepala daerah. Afni pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian itu.

Bukan Utang Baru, Warisan dari Era Sebelumnya

Perlu dicatat, beban utang pihak ketiga bukan hasil kebijakan Afni. Kolumnis senior Dahlan Iskan sempat mengulas bahwa Afni mewarisi utang daerah sekitar Rp300 miliar dari kepemimpinan bupati sebelumnya saat baru dilantik pada 4 Juni 2025.

Sejak menjabat, Pemkab Siak justru disebut telah bergerak cepat mencicil kewajiban tersebut. Hingga 22 Oktober 2025, total utang yang berhasil dibayarkan mencapai Rp198,29 miliar dari total tunda bayar 2024 yang tercatat.

Minta Keadilan Fiskal, Bukan Sekadar Keluhan

Afni menegaskan pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi tekanan ini. Sejak memimpin bersama Wakil Bupati Syamsurizal pada Juni 2025, Pemkab Siak diklaim telah melakukan efisiensi anggaran lebih dari Rp600 miliar sembari mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membenahi tata kelola BUMD.

Namun, upaya internal itu dinilai belum cukup menutupi lubang fiskal akibat pemangkasan transfer dari pusat. Karena itu, Afni menyampaikan aspirasinya bukan hanya ke Wapres, tapi juga telah dilakukan sebelumnya kepada sejumlah menteri, dengan harapan suatu saat bisa bertemu langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membahas hak fiskal daerah penghasil sumber daya alam.

Komentar