Polda Jateng Tak Main-Main, Begal yang Ancam Nyawa Bisa Ditembak Mati

INDONESIASKETSA.COM, Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi begal dan kejahatan jalanan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Dalam upaya tersebut, aparat kepolisian diperbolehkan mengambil langkah tegas dan terukur, termasuk penggunaan senjata api dalam kondisi tertentu yang mengancam keselamatan petugas maupun warga.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menjelaskan bahwa tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan situasi yang dihadapi personel di lapangan. Menurutnya, keputusan untuk menggunakan kekuatan secara maksimal hanya dilakukan ketika terdapat ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa.

“Kalau misalnya membahayakan, mengancam jiwa bagi petugas maupun orang lain atau masyarakat, kalau memang harus dia ditembak mati, ya pasti dilakukan,” ujar Anwar saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (29/5).

Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diterapkan secara seragam kepada seluruh pelaku kejahatan. Setiap tindakan harus mempertimbangkan tingkat ancaman yang muncul di lokasi kejadian.

“Jadi bukan berarti disamaratakan semua pelaku. Tentunya tidak,” kata Anwar.

Data yang dihimpun Polda Jateng menunjukkan bahwa selama Mei 2026 telah ditangani sebanyak 61 perkara yang mencakup pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian dengan kekerasan, termasuk aksi begal, tercatat sebanyak sembilan kasus dengan total 24 tersangka yang berhasil diamankan. Sementara itu, jumlah korban dalam perkara tersebut mencapai 15 orang.

Untuk memperkuat penanganan kejahatan jalanan, Polda Jateng juga telah mengerahkan personel Resmob guna membantu jajaran kepolisian di tingkat polres. Kehadiran tim tersebut diharapkan dapat mempercepat respons terhadap berbagai tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Jawa Tengah.

Selain penindakan, kepolisian juga meningkatkan langkah pencegahan melalui patroli rutin pada malam hari di sejumlah titik yang dianggap rawan kejahatan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh anggota berpakaian sipil dan didukung personel dari tingkat polda.

“Untuk antisipasi begal, kami rutin melakukan patroli di jam-jam tertentu di sejumlah lokasi rawan. Patroli tersebut dilakukan di setiap malam oleh anggota kami yang berpakaian preman. Kami juga membackup kegiatan patroli di sejumlah polres jajaran,” ucapnya.

Di sisi lain, kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pembelian senjata tajam oleh kelompok atau geng jalanan yang diduga digunakan untuk aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya. Beberapa kasus telah berhasil diungkap dan saat ini masih dalam proses pengembangan.

“Kami telah mengungkap beberapa pembelian alat sajam tersebut, saat ini sedang menelusuri lebih lanjut untuk mencegah terjadinya pembelian senjata tajam untuk aksi tindak pidana,” ujarnya.

Komentar