Kapal Iran Masuk Perairan Lombok, Ini Respon Pemerintah Indonesia

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Kapal tanker pengangkut minyak mentah yang memiliki keterkaitan dengan Iran dilaporkan memasuki wilayah perairan Indonesia saat situasi blokade oleh militer Amerika Serikat (AS) masih berlangsung. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah menerima dan mencatat informasi terkait keberadaan kapal tersebut.

Mengacu pada laporan dari Middle East Eye, TankerTrackers.com menyebutkan bahwa sebuah kapal tanker berkapasitas sangat besar (VLCC) lain yang berhubungan dengan Iran telah melintasi Selat Lombok dan bergerak menuju kawasan Kepulauan Riau.

Perusahaan pemantau itu mengidentifikasi kapal tersebut dengan nama DERYA. Disebutkan pula bahwa kapal ini berhasil menghindari kejaran Angkatan Laut AS setelah sebelumnya gagal mengirimkan sekitar 1,88 juta barel minyak mentah ke India.

Dalam unggahan di platform X, TankerTrackers menyampaikan:

“Kami kemudian melihatnya melanjutkan perjalanan ke selatan setelah itu, pada saat kapal-kapal sejenisnya di daerah tersebut dialihkan kembali ke Iran oleh Angkatan Laut AS. Saat ini kapal tersebut sedang dalam perjalanan menuju titik pertemuan di kepulauan Riau.”

Informasi terbaru ini melengkapi laporan sebelumnya mengenai kapal tanker lain bernama HUGE. Disebutkan bahwa sejumlah kapal tanker Iran ada yang berhasil mencapai tujuan, sementara sebagian lainnya dialihkan atau bahkan disita di tengah pembatasan maritim yang masih berlangsung.

Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa pihaknya telah mencatat keberadaan kapal-kapal tanker Iran di perairan Indonesia. Ia menegaskan bahwa aturan pelayaran di wilayah Indonesia mengacu pada UNCLOS 1982 yang menghormati berbagai bentuk lalu lintas di setiap zona maritim.

“Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia,” ujar Yvonne.

Lebih lanjut, Yvonne menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan pengecekan langsung di lapangan serta terus berkoordinasi secara internal. Menurutnya, kapal-kapal tersebut dinilai menjalankan hak lintas sesuai ketentuan hukum internasional.

“Kami akan terus memantau situasi ini dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat,” tutupnya.

Komentar