INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Dua guru dari SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya mendapatkan pemulihan nama baik melalui keputusan rehabilitasi hukum yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Keduanya sebelumnya sempat dijatuhi hukuman di tingkat kasasi karena mengumpulkan sumbangan sukarela guna membantu guru honorer, yang kemudian berujung pada pemberhentian mereka secara hormat dari jabatan.
Informasi mengenai langkah Presiden itu diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Keduanya memberikan keterangan usai bertemu dengan Prabowo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025) dini hari, sesaat setelah kepala negara mendarat dari lawatan kerjanya di Australia.
“Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Dasco dan Prasetyo di Halim.
Menurut Dasco, pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial. “Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima,” lanjut Dasco.
Lewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua guru di Luwu Utara ini akan dipulihkan. “Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah,” tuturnya.







Komentar