Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Tanda Prabowo Tinggalkan Jokowi?

INDONESIASKETSA.COM, Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong memunculkan spekulasi politik baru. Banyak pihak menilai langkah ini sebagai sinyal awal bahwa Prabowo mulai mengambil jarak dari pendahulunya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usulan ini telah diserahkan kepada DPR dan disetujui dalam rapat konsultasi yang digelar secara tertutup awal pekan ini. Hasto sebelumnya dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi pasca Pemilu 2024, sedangkan Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan di era Jokowi dan berada di koalisi Anies saat Pilpres 2024, belakangan justru lebih banyak menyuarakan pandangan berseberangan dengan kebijakan istana.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk konsolidasi politik Prabowo yang ingin meredam potensi konflik dengan kekuatan politik di luar koalisinya. Pemberian amnesti dan abolisi ini bisa dibaca sebagai “simbol pergeseran poros kekuasaan.

Prabowo seolah ingin menunjukkan bahwa ia bukan bayang-bayang Jokowi. Dia mulai menata barisannya sendiri dan menjalin ulang komunikasi dengan kekuatan yang selama ini ditekan oleh kekuasaan lama.

Di sisi lain, manuver ini juga dapat memperlebar jarak antara Prabowo dan kelompok pro-Jokowi di lingkaran pemerintah. Sejumlah elite Golkar dan PAN dikabarkan tidak sepenuhnya setuju dengan keputusan ini, mengingat rekam jejak politik Hasto maupun Tom yang dinilai sering bersinggungan dengan kepentingan koalisi pemerintahan sebelumnya.

Hingga saat ini, pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah politik Presiden Prabowo tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa Jokowi tidak dilibatkan secara langsung dalam pembahasan usulan amnesti dan abolisi ini.

Dengan mengangkat kembali dua tokoh yang sempat dianggap berseberangan dengan Jokowi, Prabowo tampaknya mulai menata panggung politiknya sendiri dan mungkin, menandai awal dari era yang benar-benar baru.

Komentar