INDONESIASKETSA.COM, Amsterdam – Mahkamah Pidan Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri penjajah Israel Benjamin Netanyahu, merespon hal tersebut Belanda akan menghormati keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
“Jika Netanyahu menginjakkan kaki di Belanda, ia akan ditangkap,” kata Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, dalam rapat dengan parlemen, Kamis (21/11).
Belanda juga tidak akan melakukan kontak tidak penting dengan Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan pemimpin Hamas, Mohammed Deif, ujar Veldkamp.
ICC sebelumnya pada Kamis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk ketiga tokoh tersebut.
“Belanda mendukung sepenuhnya Statuta Roma,” kata Veldkamp dalam debat mengenai anggaran kementeriannya untuk tahun 2025.
Statuta Roma adalah dasar hukum bagi pembentukan ICC yang mengatur empat kejahatan internasional utama: genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.
Meskipun Netanyahu tidak berencana mengunjungi Belanda, Veldkamp akan segera melakukan kunjungan ke Timur Tengah.







Komentar