INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – KPU memajukan dan memperpendek jadwal pendaftaran pasangan calon (paslon) capres-cawapres Pilpres 2024. Merespon kondisi yersebut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, mengakui, partainya dan partai koalisi akan memercepat proses penentuan calon wakil presiden yang akan menjadi pendamping Prabowo Subianto.
“Kalau pendaftaran capres-cawapres dipercepat otomatis penentuan cawapres (pendamping Prabowo) pasti akan lebih cepat,” kata Habiburokhman di Jakarta (8/9).
KPU diketahui akan mempercepat jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres, dari awalnya 19 Oktober–25 November 2023 menjadi 10–16 Oktober 2023. Artinya, pendaftaran akan dibuka sekitar satu bulan lagi dari sekarang.
Habiburokhman mengatakan, Partai Gerindra akan mengikuti jadwal Pilpres 2024 yang ditetapkan penyelenggara pemilu.
“Kami akan patuh,” kata Wakil Ketua Komisi III (bidang hukum) DPR itu.
Dia juga menjelaskan bahwa penentuan cawapres pendamping Prabowo kini masih berlangsung. Dia membantah anggapan bahwa proses penentuan berlangsung alot. Menurutnya penentuan cawapres Prabowo berlangsung “rileks”.
“Cawapres ini kan sosok yang penting karena bisa jadi game changer. Tentu kita nikmati keleluasaan waktu sampai batas akhir pendaftaran untuk mencari sosok (yang tepat),” kata Habiburokhman.
Menurutnya, terus bergulirnya proses penentuan cawapres pendamping Prabowo adalah hal lumrah. KPU diketahui mempercepat jadwal pendaftaran capres-cawapres setelah melakukan uji publik terhadap rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada Senin (4/9/2023). Dalam bagian lampiran beleid tersebut, dinyatakan bahwa pendaftaran tahapan pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 10 Oktober 2023 dan ditutup pada 16 Oktober 2023.
Apabila rancangan PKPU tersebut disahkan, berarti pendaftaran capres-cawapres dipercepat sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Durasi pendaftaran diperpendek dari awalnya 38 hari menjadi tujuh hari saja.
Dalam lampiran PKPU tersebut, dinyatakan bahwa tahapan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan capres-cawapres berlangsung mulai 10 Oktober hingga 25 Oktober. Adapun penetapan capres-cawapres pada 13 November, sedangkan penetapan nomor urut pada 14 November.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya mempercepat jadwal pendaftaran karena ada perubahan bunyi Pasal 267 UU Pemilu lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu. Pasal tersebut awalnya berbunyi bahwa penetapan pasangan capres-cawapres dilakukan tiga hari sebelum kampanye dimulai, lalu diubah menjadi 15 hari sebelum kampanye dimulai. Sebagai catatan, jadwal kampaye Pemilu 2024 sudah ditetapkan akan dimulai pada 28 November 2023.







Komentar