Pemukim Ilegal Zionis Israel Makin Barbar ke Warga Palestina, Kekerasan Meningkat Tajam

INDONESIASKETSA.COM, Yarussalem – Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan, kasus yang melibatkan pemukim ilegal zionis Israel di wilayah pendudukan Palestina tahun ini meningkat cukup tajam, yakni sebesar 39 persen. Dalam enam bulan terakhir, PBB mendokumentasikan 591 kasus.

Dilansir dari Anadolu Agency Juru Bicara OCHA Jens Laerke dalam pengarahan di kantor PBB di Jenewa, Swiss beberapa waktu lalu menekankan terjadi rata-rata 99 insiden setiap bulan dan meningkat 39 persen dibandingkan dengan rata-rata bulanan sepanjang tahun 2022, yaitu 71 kasus.

Dia mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan yang dilakukan pemukim ilegal zionis Israel pada 2022 sebenarnya menjadi paling tertinggi sejak OCHA mulai melakukan pencatatan pada 2006. Laerke mengatakan, dalam dua tahun terakhir, setidaknya 399 warga Palestina terpaksa mengungsi akibat kekerasan pemukim ilegal. 

Para pemukim ilegal menargetkan tujuh komunitas yang terlibat dalam penggembalaan melintasi wilayah Palestina yang diduduki.

Laerke menyebut, tiga dari tujuh komunitas tersebut, yakni Al Baqa’a, Khirbet Bir al’Idd, dan Wedadiye, telah benar-benar dikosongkan karena kekerasan. Sementara komunitas lainnya hanya memiliki beberapa keluarga tersisa.

Banyak komunitas di seluruh Tepi Barat berada di bawah ancaman pemindahan paksa sebagai akibat dari lingkungan pemaksaan yang diciptakan oleh penghancuran, aktivitas permukiman ilegal, dan praktik berbahaya lainnya.

“Permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional. Mereka memperdalam kebutuhan kemanusiaan karena dampaknya terhadap mata pencaharian, ketahanan pangan, dan akses ke layanan penting,” kata Laerke. 

Komentar