Didesak Massa Pati, Pimpinan DPR Tekan Janji Keramat: Siap Mundur Massal Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan paling lambat terlaksana pada sidang paripurna 15 Desember 2026 mendatang. Tuntutan tegas ini disuarakan langsung oleh Supriyono, yang akrab disapa Botok, selaku juru bicara Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di hadapan jajaran legislatif.

Apabila target waktu tersebut luput dari realisasi, ia menuntut penanggalan jabatan secara sukarela oleh para pimpinan parlemen.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan massa diterima langsung oleh jajaran Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, serta Cucun Syamsurizal.

“Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih. Beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan-kesepakatan tersebut tidak terealisasi,” kata Botok usai bertemu pimpinan DPR, di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8).

Menanggapi tenggat tersebut, Dasco menegaskan komitmen parlemen untuk menyelesaikan pengesahan RUU Perampasan Aset sesuai jadwal pada 15 Desember 2026. Ia pun menyatakan kesiapannya beserta pimpinan dewan lain untuk melepaskan posisi mereka bila janji tersebut meleset.

“Kami DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu, dan kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa,” ungkap dia.

Pertemuan tersebut kemudian diakhiri dengan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama oleh kedua pihak.

Guna menyerap suara pengunjuk rasa di luar arena gedung, Dasco mengutus delegasi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Anggota dewan Andre Rosiade dan Rieke Dyah Pitaloka pun ditugaskan melangkah ke gerbang utama kompleks parlemen demi menyapa massa aksi secara langsung.

Kehadiran Tokoh Gerakan di Ruang Sidang Utama

Sebelum digelarnya audiensi, aktivis AMPB Supriyono alias Botok bersama rombongannya dipersilakan menginjakkan kaki di ruang Sidang Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.

Hasil pemantauan di lokasi pada Kamis (27/8/2026) pagi menunjukkan Botok memasuki area ruang sidang paripurna sekira pukul 10.10 WIB dengan atribut santai berupa kaos, topi hitam, dan celana jeans.

Di sela langkahnya menuju area sidang, ia mengonfirmasi bahwa kehadirannya di ruangan tersebut merupakan undangan resmi dari jajaran pimpinan parlemen.

“Iya, iya (sama pimpinan), semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya,” kata Botok.

Komentar