Sikap Tegas Dhaka: Penjajah Israel Tak Diakui, Warganya Dilarang Menginjakkan Kaki di Bangladesh

INDONESIASKETSA.COM, Dhaka – Pemerintah Bangladesh kembali menegaskan kebijakan yang melarang warga negara penjajah Israel memasuki wilayah Bangladesh. Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan luar negeri yang telah lama diterapkan negara Asia Selatan itu, yang hingga kini tidak mengakui keberadaan Negara Israel dan tetap menyatakan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Penegasan tersebut ditandai dengan keputusan pemerintah Bangladesh untuk mengembalikan frasa “Except Israel” (Kecuali Israel) pada paspor Bangladesh. Frasa tersebut sebelumnya sempat dihapus dari paspor elektronik pada 2021 dengan alasan penyesuaian terhadap standar internasional, namun pemerintah menegaskan bahwa penghapusan kalimat tersebut tidak pernah berarti perubahan kebijakan luar negeri ataupun pengakuan terhadap penjajah Israel.

Melalui kebijakan terbaru yang diumumkan pada Juli 2026, otoritas imigrasi Bangladesh diperintahkan untuk kembali mencantumkan frasa tersebut pada paspor warga negaranya. Pemerintah menyatakan langkah ini mencerminkan posisi konsisten Bangladesh dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina sekaligus mempertahankan kebijakan yang telah berlaku selama puluhan tahun.

Selain melarang warga Bangladesh bepergian ke penjajah Israel menggunakan paspor nasionalnya, Bangladesh juga tidak menerima pemegang paspor penjajah Israel untuk memasuki wilayahnya. Larangan tersebut merupakan konsekuensi dari tidak adanya hubungan diplomatik antara kedua negara serta kebijakan Bangladesh yang belum mengakui Israel sebagai sebuah negara.

Secara historis, Bangladesh termasuk salah satu negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tidak menjalin hubungan diplomatik dengan penjajah Israel sejak memperoleh kemerdekaan pada 1971. Pemerintah Bangladesh secara konsisten menyatakan bahwa pengakuan terhadap Israel hanya dapat dipertimbangkan apabila terbentuk negara Palestina yang merdeka berdasarkan solusi dua negara sesuai resolusi-resolusi PBB.

Kebijakan tersebut juga muncul di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap konflik di Jalur Gaza. Pemerintah Bangladesh dalam berbagai kesempatan menyampaikan solidaritas terhadap rakyat Palestina dan mengecam operasi militer penjajah Israel di Gaza. Dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai pernyataan resmi pemerintah maupun aksi solidaritas yang berkembang di dalam negeri.

Di kawasan Asia Selatan dan Timur Tengah, Bangladesh bukan satu-satunya negara yang membatasi akses bagi pemegang paspor penjajah Israel. Sejumlah negara lain juga masih menerapkan pembatasan serupa berdasarkan kebijakan luar negeri masing-masing, meskipun bentuk dan tingkat pembatasannya berbeda-beda.

Dengan diberlakukannya kembali pencantuman frasa “Except Israel” pada paspor nasional, Bangladesh menegaskan bahwa kebijakan larangan perjalanan ke penjajah Israel dan penolakan masuk bagi warga negara penjajah Israel tetap menjadi bagian dari posisi politik luar negeri negara tersebut, sekaligus memperlihatkan konsistensi dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Komentar