56 Tahun Menahan Luka, Megawati Akhirnya Saksikan Nama Bung Karno Dipulihkan Negara

INDONESIASKETSA.COM, Bantul – Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari kontroversi sejarah terkait Presiden pertama RI, Soekarno. Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat membuka pameran seni rupa bertajuk Mata Hati Soekarno di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (6/6/2026).

Dalam sambutannya, Megawati menceritakan bagaimana keluarganya harus memikul beban sejarah selama lebih dari setengah abad akibat keberadaan ketetapan tersebut. Menurutnya, tuduhan yang melekat kepada Bung Karno tidak pernah disertai proses hukum yang memberikan kesempatan pembuktian secara adil.

Ia mengaku berkali-kali mempertanyakan dasar dari ketetapan yang diterbitkan pada masa lalu itu. Baginya, sangat sulit menerima kenyataan bahwa status hukum seorang tokoh sebesar Bung Karno dibiarkan tanpa kejelasan selama puluhan tahun.

Megawati kemudian mengungkapkan penantiannya yang sangat panjang hingga akhirnya negara mencabut ketetapan tersebut.

“Bayangkan, 56 tahun lho saya nunggunya, ndak pernah diproses untuk apakah beliau punya hukuman atau tidak. Tidak. Lha rakyatnya masa sih nggak ingat sama beliau, kebangetan.” Ungkapnya.

Menurut Megawati, pencabutan TAP MPRS itu menjadi momentum penting karena menutup babak panjang ketidakjelasan yang selama ini membayangi nama Bung Karno. Selama 56 tahun, tidak pernah ada proses pengadilan yang membuktikan apakah sang proklamator bersalah atau tidak sebagaimana tuduhan yang pernah diarahkan kepadanya.

Dalam kesempatan yang sama, Megawati juga mengingatkan kembali perjalanan perjuangan Bung Karno sebelum Indonesia merdeka. Ia menyoroti berbagai pengorbanan yang harus ditempuh ayahnya, termasuk masa-masa penahanan dan pengasingan yang dijalani demi memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Pameran Mata Hati Soekarno sendiri diselenggarakan untuk memperingati 125 tahun kelahiran Bung Karno. Kegiatan tersebut menampilkan puluhan karya seni dari berbagai perupa lintas generasi yang mengangkat gagasan, pemikiran, serta perjalanan hidup sang proklamator sebagai sumber inspirasi.

Sebelumnya, pada 2024, pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menyatakan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tidak lagi berlaku. Keputusan tersebut menegaskan bahwa Bung Karno tidak pernah terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara sebagaimana tuduhan yang pernah berkembang pada masa lalu.

Komentar