28 Tahun Reformasi: Demokrasi Indonesia Terancam Dikuasai Oligarki?

INDONESIASKETSA.COM, Memasuki 28 tahun era Reformasi, sejumlah akademisi, aktivis, dan kelompok masyarakat sipil menilai demokrasi Indonesia tengah menghadapi tantangan serius berupa menguatnya oligarki politik, melemahnya fungsi pengawasan lembaga negara, hingga menyempitnya ruang kebebasan sipil.

Refleksi terhadap perjalanan Reformasi 1998 kembali mengemuka dalam berbagai forum diskusi nasional sepanjang Mei 2026. Sejumlah pengamat menilai demokrasi Indonesia saat ini cenderung berjalan secara prosedural, namun mengalami penurunan kualitas secara substansial.

Demokrasi Indonesia kini “lebih kuat pada formalitas, tetapi lemah dalam legitimasi.” Kritik tersebut mengarah pada praktik politik yang dinilai semakin dikuasai elite dan kekuatan modal.

Isu oligarki menjadi sorotan utama. Sejumlah analis menilai hubungan erat antara kekuatan ekonomi dan kekuasaan politik berpotensi mengurangi kualitas demokrasi. Fenomena itu disebut tampak dalam proses pengambilan kebijakan publik yang dinilai kurang melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

Demokrasi Indonesia berisiko “kehilangan daya koreksinya sendiri” ketika parlemen dinilai melemah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Kondisi tersebut dianggap membuka ruang konsolidasi kepentingan elite politik dan ekonomi.

Selain persoalan oligarki, isu kebebasan sipil juga kembali menjadi perhatian. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyoroti meningkatnya kekhawatiran publik dalam menyampaikan pendapat di ruang publik maupun media sosial. Kajian akademik dari Universitas Airlangga sebelumnya juga menyinggung adanya penyempitan ruang sipil yang dapat menggerus hak-hak demokratis warga negara.

Laporan mengenai kondisi hak asasi manusia di Indonesia turut memperlihatkan tantangan demokrasi yang masih besar. Data Freedom House yang dirilis dalam laporan internasional menempatkan Indonesia pada kategori “partly free” atau “sebagian bebas” dengan skor kebebasan 57 dari 100 pada 2024.

Kritik terhadap demokrasi Indonesia juga muncul terkait penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis serta jurnalis. Kasus-kasus lama pelanggaran HAM yang belum tuntas dinilai terus menjadi beban reformasi. Di sisi lain, meningkatnya tekanan terhadap kebebasan berekspresi dianggap dapat memperlemah kualitas demokrasi dalam jangka panjang.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai Reformasi tetap membawa capaian penting bagi Indonesia, terutama dalam kebebasan pers, keterbukaan politik, dan pelaksanaan pemilu demokratis. Namun mereka menegaskan bahwa Reformasi belum selesai dan membutuhkan penguatan institusi hukum, pengawasan publik, serta partisipasi masyarakat sipil agar demokrasi tidak hanya menjadi prosedur formal semata.

Komentar