INDONESIASKETSA.COM, Gaza – Di tengah bulan suci Ramadhan 1447 H, klaim gencatan senjata antara penjajah Israel dan kelompok perlawanan Palestina kembali tersapu realitas pahit. Serangan yang terus terjadi menunjukkan bahwa kesepakatan damai yang digaungkan hampir setahun lalu nyaris tak berarti bagi jutaan warga sipil yang menjalankan ibadah puasa di Jalur Gaza.
Menurut laporan medis dan sumber lokal, serangan baru terjadi pada 25–26 Februari 2026, di mana militer penjajah Israel kembali melakukan serangan di beberapa kawasan Gaza, menewaskan setidaknya dua warga Palestina dan melukai lainnya dalam serangan udara yang menghantam timur Deir al-Balah. Korban tiba di Rumah Sakit Shuhada Al-Aqsa dengan luka parah, sementara serangan tersebut terjadi meski gencatan senjata masih dianggap berlaku sejak 10 Oktober 2025.
Data resmi dari Kementerian Kesehatan Gaza menunjukkan bahwa sejak gencatan senjata diberlakukan, pasukan penjajah Israel telah menewaskan sedikitnya 618 warga Palestina dan melukai lebih dari 1.600 lainnya, sementara lebih dari 700 jenazah berhasil dievakuasi setelah serangan berlangsung berulang kali tanpa henti.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, turut mengecam eskalasi tersebut dalam pidato di sebuah acara iftar, menegaskan bahwa penjajah Israel terus meningkatkan serangan di Gaza dan Tepi Barat walaupun adanya gencatan senjata yang telah disepakati pada Oktober 2025, serta memuji warga Gaza yang menjalankan ibadah dengan tegar di tengah reruntuhan kota mereka.
Pihak pejabat Gaza bahkan mencatat bahwa penjajah Israel telah melakukan ribuan pelanggaran terhadap kesepakatan damai tersebut selama beberapa bulan terakhir, termasuk serangan udara, tembakan artileri, pelanggaran terhadap wilayah sipil, dan penghancuran properti.
Kondisi ini bertepatan dengan Ramadhan, bulan yang seharusnya menjadi waktu untuk perdamaian dan refleksi spiritual. Namun, bukti di lapangan menunjukkan kenyataan yang jauh berbeda, di mana kesepakatan damai lebih banyak menjadi janji kosong sementara warga sipil menjadi korban utama.
Gencatan senjata yang ada lebih bersifat retoris ketimbang efektif di lapangan. Kondisi yang terus memburuk ini menambah tekanan global terhadap komunitas dunia untuk mengupayakan mekanisme yang lebih kuat dalam menjamin keamanan warga Palestina dan menghormati hukum humaniter internasional.







Komentar