INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa gedung kantor di kawasan Thamrin, Jakarta, kini secara resmi menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Hal ini dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nomor 54/MK/KN/2026 yang mengatur peralihan status aset tersebut dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kemenhaj.
Dahnil menjelaskan bahwa gedung di Jalan M.H. Thamrin Nomor 6 Jakarta sebelumnya dipergunakan oleh beberapa direktorat di lingkungan Kemenag, termasuk Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat untuk sejumlah agama. Kini, dengan adanya keputusan tersebut, pengelolaan aset tersebut sepenuhnya berada di bawah Kemenhaj.
Dia menambahkan bahwa peralihan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah menjadi aset Kemenhaj.
Menurut Dahnil, proses pencatatan aset ini telah dimulai dan tercatat dalam aplikasi BMN Kemenhaj untuk 243 satuan kerja sebagai bagian dari konsolidasi kelembagaan. Proses tersebut dilakukan bertahap seiring penguatan struktur organisasi baru Kemenhaj.
Meski demikian, Dahnil mengakui masih ada beberapa aset lain yang belum dialihkan, terutama yang berasal dari dana haji dan mendukung pelaksanaan ibadah haji, namun belum tercatat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Aset-aset tersebut antara lain Wisma Haji Ciloto, Wisma Haji Jalan Jaksa Jakarta, kompleks perumahan haji di Ciracas, Wisma Haji Tugu Bogor, serta Pusat Informasi Haji Batam.
Ia menegaskan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar seluruh aset yang berkaitan dengan haji dapat beralih ke Kemenhaj sehingga mendukung tugas dan fungsi kementerian yang baru dibentuk tersebut.







Komentar