Brutal, Serangan Udara Penjajah Israel Bunuh 115 Warga Palestina dalam Sehari

INDONESIASKETSA.COM, Gaza – Pada Kamis (15/5/2025), dilaporkan bahwa setidaknya 115 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, meninggal dunia akibat serangan udara yang dilancarkan penjajah  Israel di Jalur Gaza. Serangan tersebut berlangsung di tengah situasi kemanusiaan yang semakin memburuk, seiring terus berlangsungnya blokade bantuan oleh penjajah Israel sejak awal Maret lalu.


Lembaga pertahanan sipil Gaza menyebutkan bahwa jumlah korban tewas akibat serangan udara sejak pagi hari Kamis telah mencapai 115 orang. Banyak dari korban ditemukan tertimbun di reruntuhan bangunan di Deir al-Balah, daerah di pusat Gaza. Pemutusan akses bantuan kemanusiaan yang dimulai sejak 2 Maret dianggap sebagai bagian dari strategi penjajah Israel untuk memaksa Hamas membebaskan para sandera yang masih ditahan, sebagai respons terhadap serangan Oktober 2023 yang memicu konflik besar. Akan tetapi, langkah ini digugat keras oleh berbagai komunitas internasional karena dinilai melanggar norma-norma hukum kemanusiaan.

Human Rights Watch menyatakan bahwa blokade Israel terhadap Gaza “telah melampaui taktik militer dan berubah menjadi alat pemusnah massal.”

Peran Vital Bantuan Kemanusiaan

Kelompok Hamas menegaskan bahwa pemulihan akses bantuan kemanusiaan merupakan “syarat minimum” untuk memulai perundingan damai. Pejabat senior Hamas, Basem Naim, menyatakan bahwa akses terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan merupakan “hak asasi manusia yang mendasar dan bukan bahan tawar-menawar.”

Pernyataan ini muncul beberapa jam setelah Presiden AS Donald Trump kembali melontarkan gagasan untuk menjadikan Gaza sebagai “zona kebebasan” dan menyarankan agar wilayah itu “dikelola oleh Amerika Serikat.” Dalam kunjungan ke Qatar, Trump menyebut bahwa dirinya ingin AS “terlibat langsung di Gaza” dan menyatakan siap mengubah wilayah tersebut menjadi “Riviera Timur Tengah.” Komentar itu memicu reaksi keras dari Hamas.

“Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari tanah Palestina. Bukan properti yang bisa dijual di pasar bebas,” tegas Naim.

Komentar