Pengambilalihan Sepihak Hak Atas Tanah, 38 Warga Baubau Sampaikan Pesan Terbuka Kepada Presiden RI

INDONESIASKETSA.COM, Baubau – Puluhan Warga terdampak korban pembebasan lahan pembangunan Bandara Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara menyampaikan pesan terbuka kepada Bapak Presiden Republik Indonesia.

Pesan itu disampaikan melalui konferensi Pers pada 1 Januari 2024 lalu.

Konferensi pers itu diumumkan melalui Chanel YouTube Nalar Djoeang.

La Daisi S.PDi selaku koordinator 38 warga Katobengke, Betoambari, Kota Baubau itu menyampaikan keluh kesah puluhan warga Katobengke terhadap pemerintah kota Baubau atas kewenangan dalam memproses pembebasan lahan pembangunan Bandara Udara Betoambari, Kota Baubau.

Pasalnya kata La Daisi pihaknya sangat di korbankan sebab lahan 38 warga sampai sekarang belum juga diganti rugi oleh pemerintah kota Baubau.

Padahal sempat ada upaya ganti rugi pada 2021 lalu yang di mediasi oleh pihak DPRD Kota Baubau. Namun dalam prosesnya lagi lagi 38 warga itu tidak diberikan pelayanan yang baik oleh pemerintah kota Baubau hingga menuai ketidakpastian.

Menurut La Daisi pihak pemerintah kota Baubau dibawah kewenangan La Ode Ahmad Monianse sama sekali tidak menanggapi secara serius kesepakatan dari rapat bersama antar pihak yang ditengahi oleh pihak DPRD Kota Baubau.

“Kami harapkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo supaya kami, Orang tua kami yang punya lahan 38 orang ini mendapatkan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku.” tutur La Daisi dalam konferensi pers.

Diketahui kasus ini telah bergulir ke pemerintah pusat. 38 Warga itu melalui Kuasa Hukumnya, Herman SH. M.H dan Tim mengadukan secara resmi kepada Kementerian Sekretariat Negara dan Presiden RI pada 30 Desember lalu.

Komentar