Pemerintah Dinilai Setengah Hati Tangani Krisis Lingkungan

INDONESIASKETSA.COM,JAKARTA – Pemerhati lingkungan hidup dan sumber daya alam, Ali Aludin Hamzah menilai pemerintah pusat belum menunjukkan keseriusan dalam menangani krisis lingkungan di Indonesia.

Ia menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), deforestasi, serta konflik agraria yang terus berulang dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Kali ini, masalah karhutla sangat parah dan mengglobal. Tetapi kita melihat sikap pemerintah pusat cenderung dingin, bahkan lebih berisik menanggapi isu receh daripada karhutla,” kata Ali dalam keterangan di Jakarta, 15/10/2026.

Menurut Ali, kegagalan mitigasi karhutla yang terjadi berulang kali seolah dianggap biasa selama hasil alam tetap mengalir ke pusat.

Ia menilai kondisi itu mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola sumber daya alam, ketimpangan penguasaan lahan, dan lemahnya perlindungan terhadap masyarakat lokal.

Ali menegaskan, krisis lingkungan tidak sekadar dalam masalah teknis, melainkan persoalan struktural yang berkaitan langsung dengan keadilan sosial, penegakan hukum, dan tanggung jawab negara dalam melindungi ruang hidup rakyat.

“Jika benar ada yang membakar hutan, selidiki dengan tuntas, dan umumkan kepada publik siapa pelakunya dan siapa aktor di balik semua itu. Jangan-jangan oknum pemerintah sendiri yang menjadi aktor utama pembakaran hutan?” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak karhutla dan kerusakan lingkungan yang menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat, mulai dari sumber penghidupan hingga keselamatan.

Karena itu, ia mendesak pemerintah tidak bersikap antikritik terhadap pihak mana pun, termasuk pihak lain yang menawarkan bantuan pemulihan lingkungan.

“Dampaknya menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat, mulai dari sumber penghidupan hingga keselamatan. Jika negara gagal melindungi rakyat dan lingkungannya, melindungi alam kehidupan rakyat, janganlah bersikap antikritik pada apa pun, termasuk pihak lain yang menawarkan bantuan pemulihan lingkungan,” tegasnya.

Dalam isu agraria, Ali menyoroti posisi masyarakat adat dan warga lokal yang kerap lemah ketika berhadapan dengan kepentingan pemegang konsesi dan pemilik modal.

Ia mendesak pemerintah membenahi perizinan, menyelesaikan tumpang tindih kewenangan, serta menjamin perlindungan hak masyarakat atas tanah dan wilayah adat.

Menurutnya, penegakan hukum harus menjangkau seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam perusakan lingkungan, termasuk korporasi dan pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Negara harus berani memutus mata rantai kejahatan ekologis, jika ingin mewujudkan keadilan. Hutan, tanah, dan air adalah penyangga kehidupan rakyat. Jangan sampai kekayaan alam hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat menanggung kerusakan dan bencana,” pungkas Ali.

Komentar