Kepala Bakom Tegaskan Wapres Gibran Mustahil Dilengserkan

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Pimpinan Badan Komunikasi (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, secara terbuka menyampaikan pandangannya bahwa posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mustahil untuk dilengserkan menyusul keluarnya putusan dari lembaga pengadilan konstitusi.

Keterangan tersebut dipaparkan di ibu kota negara, di mana pihak istana menilai bahwa dinamika politik yang berkembang saat ini tetap berada dalam radar pemantauan pemerintah. Lebih lanjut, Syahganda memberikan sinyal bahwa persoalan ini berpotensi merambah ke ranah hukum maupun panggung perpolitikan ke depan, meski ia memilih untuk tidak membeberkan secara detail bentuk langkah spesifik yang dimaksud.

Di sisi lain, respons berbeda datang dari Gibran yang sebelumnya telah memberikan tanggapan resmi menanggapi ketetapan Mahkamah Konstitusi tersebut. Sang wakil kepala negara menyatakan sikap kooperatifnya terhadap seluruh rangkaian prosedur yang telah bergulir.

“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ujar Gibran kepada wartawan, Rabu (7/10).

Komentar