LPMP Dukung Penataan Sungai Waetomu, Mardika Oleh Kodam XV Pattimura

INDONESIASKETSA.COM, Ambon – Rencana pembangunan areal parkir dan garasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Sungai Waitomu, Mardika, yang melibatkan Kodam XV/Pattimura mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa. Program tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di Kota Ambon.

Dukungan itu muncul sebagai tanggapan terhadap kritik yang menyebut tugas tentara hanya berfokus pada peperangan dan baku tembak, bukan mengurus sungai. Sekretaris Lembaga Pemerhati Masyarakat Perkotaan (LPMP), Imran Marasabesy, menilai pandangan tersebut terlalu sempit dan tidak mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan maupun persoalan lingkungan dan perkotaan yang dihadapi masyarakat Ambon.

Menurut Imran, peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak terbatas pada operasi militer untuk perang. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI juga mengatur pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang mencakup sejumlah tugas untuk membantu pemerintah dan masyarakat.

Dalam Pasal 7 undang-undang tersebut, tugas OMSP antara lain meliputi membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, serta membantu pemerintah daerah. TNI juga memiliki tugas membantu kepolisian dalam rangka pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan kerangka tersebut, Imran menilai keterlibatan TNI dalam kegiatan penataan kawasan perkotaan dapat dipahami sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah daerah. Terlebih, Sungai Waitomu di kawasan Mardika selama ini menghadapi persoalan penumpukan sampah, penyumbatan aliran, dan kondisi lingkungan yang dinilai kurang tertata.

Kepala Penerangan Kodam XV/Pattimura, Letkol Inf Adi Swastika, sebelumnya menegaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan untuk mendukung revitalisasi lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Menurut keterangan yang disampaikan, pembangunan itu bukan semata-mata untuk kepentingan markas militer.

TNI dan Penataan Sungai
Imran juga mengingatkan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan penanganan sungai dan persoalan lingkungan bukanlah hal baru. Ia mencontohkan program Citarum Harum di Jawa Barat yang melibatkan TNI dalam upaya pemulihan kondisi Sungai Citarum sejak 2018.

Program tersebut menjadi salah satu contoh kolaborasi antara pemerintah dan TNI dalam menangani persoalan lingkungan. Selain itu, personel TNI, termasuk satuan zeni, juga pernah dilibatkan dalam berbagai kegiatan penanganan sungai dan banjir di sejumlah daerah, seperti Jakarta dan beberapa kota lainnya.

Menurut Imran, keterlibatan tersebut memperlihatkan bahwa kemampuan personel, peralatan, dan dukungan teknis TNI dapat dimanfaatkan untuk membantu mengatasi persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, sepanjang pelaksanaannya sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

Ia menilai persoalan Sungai Waitomu tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan penataan kawasan Mardika secara menyeluruh. Penanganan sampah dan pengerukan sungai, menurutnya, perlu disertai penataan lingkungan agar permasalahan serupa tidak terus berulang.

Berdasarkan pengamatan yang disampaikan LPMP, kawasan muara Sungai Waitomu menghadapi persoalan penumpukan sampah plastik, kayu, dan limbah rumah tangga. Tumpukan tersebut dinilai mengganggu aliran air dan memperburuk kondisi lingkungan. Upaya pembersihan yang hanya mengandalkan pengangkutan sampah menggunakan jaring dianggap belum cukup untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.

Di sisi lain, kawasan Mardika juga menjadi pusat aktivitas perdagangan yang membutuhkan fasilitas memadai. Pedagang dan pelaku UMKM memerlukan tempat usaha yang lebih layak, sementara pengaturan parkir perlu dibenahi untuk mengurangi kesemrawutan dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

“Selama ini sungai itu dibiarkan. BWS punya kewenangan, tetapi pengerukan dan penggunaan jaring sampah saja tidak cukup tanpa penataan kawasan. Kalau ada institusi yang memiliki peralatan, personel, dan bersedia membantu penataan, mengapa harus dihujat dengan narasi ‘urus saja perang’?” ujar Imran.

Revitalisasi Harus Tetap Memperhatikan Aturan
Meski memberikan dukungan terhadap tujuan penataan kawasan, Imran menegaskan bahwa aspek legalitas dan teknis pembangunan tetap harus menjadi perhatian utama. Ia mendorong Kodam XV/Pattimura untuk memastikan seluruh persyaratan perizinan terpenuhi, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya air dan penataan kawasan sungai.

Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan langkah penting, tetapi tidak serta-merta menggantikan izin teknis yang menjadi kewenangan instansi terkait. Ia merujuk pada perlunya koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dan pemenuhan ketentuan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan.

Keterangan dari pihak Kodam yang disampaikan sebelumnya menyebutkan bahwa pembangunan telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Ambon, sedangkan kewenangan perizinan terkait sumber daya air berada pada instansi Kementerian Pekerjaan Umum melalui BWS Maluku. Status dan kelengkapan perizinan tersebut tetap perlu dipastikan melalui keterangan resmi instansi berwenang.

Imran juga meminta agar desain teknis pembangunan memperhitungkan kapasitas aliran sungai, terutama ketika hujan deras dan pasang air laut terjadi bersamaan. Selain itu, akses bagi alat berat untuk pengerukan serta pemeliharaan sungai harus tetap tersedia agar kegiatan pembersihan dan penanganan banjir tidak terhambat.

“Secara substansi, OMSP sudah tepat. Namun, kami mendorong Pangdam agar segera melengkapi perizinan SIP SDA di BWS Maluku dan memastikan desain teknis menjamin kelancaran aliran banjir. Akses alat berat untuk pengerukan sampah juga harus tetap terjaga agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan tentang sumber daya air dan lingkungan hidup,” katanya.

Ia optimistis penataan kawasan Sungai Waitomu dapat memberikan manfaat apabila dilaksanakan secara terencana, transparan, dan sesuai ketentuan. Kawasan tersebut diharapkan menjadi lebih tertata, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta membantu mengurangi persoalan sampah dan risiko genangan.

Bagi Imran, tantangan yang dihadapi masyarakat perkotaan saat ini tidak hanya berkaitan dengan ancaman konflik, tetapi juga persoalan lingkungan, banjir, pengelolaan sampah, dan keterbatasan ruang usaha bagi UMKM. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dinilai penting untuk mencari solusi yang berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap pembangunan tidak berarti mengabaikan aturan. Sebaliknya, manfaat sosial dan ekonomi yang diharapkan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap perizinan, perlindungan lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

“Jangan alergi kalau tentara membawa cangkul. Kehadiran TNI untuk membantu masyarakat patut diapresiasi, tetapi semua prosesnya tetap harus sesuai aturan. Yang terpenting, pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat bagi warga dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tutup Sekretaris LPMP tersebut. (Red)

Komentar