INDONESIASKETSA.COM, Di balik tembok tebal istana dan ketatnya protokol pengamanan kepala negara, sebuah celah gelap justru terbuka lebar dari lingkar dalam kekuasaan. Nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto, bersama puluhan pejabat tinggi, politisi kawakan, pelaku usaha, hingga pimpinan media nasional, dipastikan menjadi target operasi penyadapan ilegal sepanjang kurun waktu 2025 hingga pertengahan 2026. Skandal intersepsi komunikasi terbesar dekade ini meledak ke ruang publik setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengumumkan penetapan tiga perwira tinggi sebagai tersangka, dengan sorotan tertuju langsung pada mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn.) Listyo Sigit Prabowo.
Modus operandi yang terungkap memperlihatkan ironi birokrasi penegakan hukum. Praktik spionase ini tidak menggunakan perangkat peretas asing atau teknologi siluman pihak ketiga, melainkan menyalahgunakan instrumen resmi negara: Lawful Interception Management System (LIMS). Menurut keterangan resmi Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin, nomor-nomor VVIP tersebut disusupkan secara sepihak ke dalam sistem intersepsi tanpa dasar hukum, tanpa verifikasi administrasi, dan mengabaikan surat perintah penyidikan sebagaimana dimandatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010. Jalur hukum yang sah dibajak menjadi bilik intip privat.
Aksi senyap yang berjalan berbulan-bulan itu akhirnya runtuh akibat kecurigaan internal. Memasuki Oktober 2026, perintah mendadak dikeluarkan untuk menghapus jejak rekaman dan berkas elektronik hasil intersepsi dari peladen LIMS. Penolakan petugas jaga yang mencium adanya penyimpangan prosedur menjadi titik tolak penyelidikan forensik digital. Hanya berselang beberapa hari sejak laporan polisi resmi dilayangkan pada 30 Oktober 2026, penyidik Scientific Crime Investigation langsung bergerak menyita 11 unit telepon genggam, komputer tablet, serta diska lepas berisi salinan rekaman ilegal, sebelum akhirnya menahan para tersangka di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Di tengah guncangan politik yang memanas, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan Presiden Prabowo telah menerima laporan langsung dari pucuk pimpinan kepolisian. Kendati spekulasi publik liar mengarah pada isu manuver kekuasaan dan intrik politik tingkat tinggi, pemerintah menegaskan penyelidikan tetap berfokus pada pembuktian materiil guna mengungkap motif utama serta potensi adanya aktor intelektual di balik layar. Kini, pertaruhan kredibilitas aparat penegak hukum dan integritas keamanan komunikasi negara diuji tuntas di hadapan meja hijau.