Site icon indonesiasketsa.com

Singapura Protes Kebakaran Hutan, Mantan Mendag RI Justru Sebut Singapura Perlakukan Indonesia Seperti Tempat Pembuangan

Petugas pemadam melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan. (Foto: Dok. Kementerian Kehutanan)

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Bekas Menteri Perdagangan Indonesia, Muhammad Lutfi, melontarkan kritik pedas terhadap Singapura yang menyampaikan keberatan atas dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurut pandangannya, Singapura memosisikan wilayah Indonesia tak ubahnya arena pembuangan limbah.

Reaksi keras tersebut mengemuka guna merespons sikap Pemerintah Singapura yang melayangkan nota peringatan kepada tujuh entitas bisnis di Tanah Air karena disinyalir memicu karhutla.

Melalui saluran Instagram pribadinya di akun @m.lutfi pada Selasa (20/10), mantan pejabat tersebut membongkar pola operasional korporasi kelapa sawit yang beraktivitas di Indonesia tetapi berlindung di bawah bendera hukum Negeri Singa.

Lutfi mengungkapkan bahwa para taipan sektor ini sengaja menyerap kredit hingga ribuan miliar rupiah dari lembaga perbankan domestik guna membuka perkebunan skala masif. Langkah ini diambil lantaran perbankan di Singapura enggan menanggung risiko finansial dari proyek tersebut.

Saat perkebunan telah berproduksi dan menghasilkan keuntungan, para pelaku usaha itu lantas mendirikan entitas induk (holding) di Singapura, mendaftarkan sahamnya di bursa efek setempat, serta memanfaatkan fasilitas pemotongan beban pajak yang amat rendah di sana.

“Mereka mendirikan perusahaan induk dengan bendera Singapura dan kemudian membayar pajak dengan murah melalui struktur bendera tersebut,” kata Lutfi.

Sisa profit fantastis dari skema itu kemudian dialirkan ke fasilitas family office di Singapura yang mensyaratkan kepemilikan dana minimal sebesar 20 juta dolar.

“Ini seperti mempunyai rumah, makan, dan minum di Singapura, tetapi membuang sampah dan air besar di Indonesia,” ujar Lutfi.

Lebih jauh, Lutfi mengidentifikasi fenomena ini sebagai praktik Transfer Pricing, yakni taktik melempar komoditas mentah asal Indonesia ke unit usaha dagang mereka di Singapura guna mengalihkan margin laba sekaligus menekan kewajiban pajak di dalam negeri.

“Barang mentahnya dijual terlebih dahulu dari Indonesia ke perusahaan dagang mereka di Singapura supaya nilai keuntungannya digeser ke luar negeri, didesain supaya tax efektif, membayar pajak penghasilannya seminimal mungkin di Indonesia, dan memarkir kekayaannya di Singapura,” ujar Lutfi.

Imbas dari rekayasa keuangan ini, modal family office milik jajaran konglomerat tersebut kian melonjak, sementara pendapatan jasa pengelolaannya mengalir deras ke kas Pemerintah Singapura.

“Indonesia yang kebagian asap, rusak lingkungan, dan buruk namanya, sementara Singapura yang mengantongi keuntungannya,” ujar Lutfi.

Ia juga menguraikan karakteristik perekonomian Singapura yang tidak ditopang oleh ketersediaan lahan luas maupun pasar domestik yang signifikan.

Kondisi tersebut mendorong Singapura memikat para pemilik modal melalui penetapan tarif pajak rendah pada kisaran 5 hingga 15 persen bagi markas operasi bisnis. Sementara itu, unit produksi seperti pabrik dan areal perkebunan sengaja ditempatkan di negara tetangga yang menawarkan biaya operasional lebih ekonomis.

Atas dasar itu, Lutfi mendesak otoritas Singapura agar tidak berhenti pada tahap penyampaian surat peringatan belaka, melainkan berani mengeksekusi tindakan hukum konkret dengan menggeledah kantor pusat entitas-entitas terkait menggunakan kewenangan hukum nasional mereka.

Sebelumnya pada Jumat (16/10), otoritas Singapura mengumumkan rencana penerbitan teguran resmi terhadap tujuh entitas bisnis di Indonesia yang dituding sebagai pemantik utama episode karhutla belakangan ini.

Bencana pembakaran lahan tersebut diklaim telah memicu polusi udara beracun yang meluas hingga ke berbagai pelosok Asia Tenggara. Berdasarkan laporan AFP, nama-nama yang terseret di antaranya Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, serta SBA Wood Industries—yang mayoritas bertindak sebagai pemasok bahan baku industri kayu dan bubur kertas di wilayah Sumatra.

Selain teguran, Pemerintah Singapura menegaskan kesiapannya untuk membawa perusahaan-perusahaan penyebab polusi asap ini ke meja hijau.

“Investigasi kami sejauh ini menunjukkan bahwa sebagian kabut asap yang dialami di Singapura berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia,” ujar Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu.

Exit mobile version